Lawan Kotak Kosong, Ayahwa-Panyang Habiskan Dana Kampanye Rp 2,4 Miliar di Pilkada Aceh Utara
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa) dan Tarmizi (Panyang), berhasil meraih kemenangan telak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, melawan kotak kosong.
Dalam laporan keuangan kampanye, pasangan ini tercatat mengeluarkan dana sebesar Rp 2.498.500.000, sementara penerimaan dana kampanye yang tercatat dalam rekening kampanye mencapai Rp 2.500.000.000, dengan saldo akhir yang tersisa sebesar Rp 1.000.000.
Angka-angka ini diperoleh dari hasil audit Laporan Dana Kampanye yang dilakukan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara.
Hasil audit ini menunjukkan bahwa pasangan Ayahwa-Tarmizi telah patuh terhadap seluruh kewajiban materiil yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 14 Tahun 2024, serta memenuhi semua ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan Pilkada.
Diketahui, dalam Pilkada Aceh Utara 2024, hanya terdapat satu pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni Ayahwa-Tarmizi, yang diusung oleh Partai Aceh (PA) bersama dengan 14 partai politik lainnya. Ke-14 partai tersebut antara lain PAS Aceh, Partai SIRA, PKB, NasDem, PAN, Demokrat, PKS, Gerindra, PNA, PSI, PPP, Golkar, PDA, dan PDIP.