Beranda / Politik dan Hukum / Laporan Pengancaman Wartawan Ditangani dengan Cepat oleh Polres Bireuen

Laporan Pengancaman Wartawan Ditangani dengan Cepat oleh Polres Bireuen

Kamis, 18 April 2024 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Adimas Firmansyah, S.Tr. K., S.I.K M,.M.Si. Foto: for Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Kepolisian resort (Polres) Bireuen cepat tanggap menangani laporan pengancaman terhadap wartawan media online Dialeksis di Bireuen, Fajrizal (Fajri Bugak).

Hal tersebut Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko SH.MH melalui Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Adimas Firmansyah, S.Tr. K., S.I.K M,.M.Si kepada wartawan di Bireuen, Kamis (18/4/2024).

Iptu Adimas Firmansyah menyampaikan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan memeriksa terlapor. 

"Hari ini terlapor sudah periksa oleh penyidik selama 3 jam. Kepada penyidik terlapor mengakui perbuatanya telah melakukan pengancaman via telepon kepada Fajri Bugak wartawan Dialeksis.com di Bireuen," kata Kasat Reskrim Iptu Adimas Firmansyah bersama Kanit Pidum Aipda Asra Dinata.

Saat ini kata Kasat Reskrim tinggal menunggu keterangan ahli bahasa. Setelah semua unsur terpenuhi baru penetapan tersangka. 

"Perkara ini terus berproses sesuai SOP yang ada," demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Adimas Firmansyah, S.Tr. K., S.I.K M,.M.Si

Sebagaimana diberitakan sebelumnya Oknum sopir Camat Kota Juang berinisial TF diduga melakukan pengancaman kepada wartawan Dialeksis.com liputan Bireuen Fajri Bugak.

Fajri Bugak, mengatakan kejadian pengancaman yang terjadi terhadap dirinya terjadi dua kali. 

Kejadian pertama terjadi Jumat malam (12/4/2024) sekitar pukul 22.48 Wib. Saat itu ia menerima telepon dari seorang pria yang tak diketahui indentitasnya.

Kemudian setelah dilakukan penelusuran nomor telepon diketahui pria tersebut berinisial TF yang berprofesi sebagai sopir Camat Kota Juang. 

Saat menelpon TF sopir Camat Kota Juang tersebut melontarkan kata-kata cacian dan pengancaman. "Lage asee kah, pat kah jinoe. Kaliput berita yang kon-kon. Kapreh kah. Pue kah abeh umu atau kee abeh umu," (Seperti anjing kau. Dimana kamu sekarang. Berita kamu liput yang bukan-bukan. Tunggu saja kalau bukan aku yang habis umur, kamu yang habis umur,)"ancam TF kepada Fajri.

Setelah kejadian Jumat malam tersebut. Kata Fajri Bugak ia beranggapan pengancaman tersebut sudah selesai persoalan. Namun pada Sabtu malam (13/4/2024) sekitar pukul 19.40.Wib. TF kembali menelpon dengan ancaman yang makin menjadi-jadi. 

"Ancaman yang dilontarkan kali ini lebih parah lagi,"kata Fajri Bugak kepada wartawan, Minggu,(14/4/2024)

Dirinya diajak bertemu dia di warung Pondok di Kota Matang Glp Dua. Bahkan kalau saya tidak datang, diancam akan diculik. "Kajak ju keuno bek jai that kapeugah haba, ku culik keuh entek. Bak taku ku top keuh entek,"(Pergi kamu kesini, jangan banyak bicara. Kuculik nanti kau, Dileher nanti ketebas,") jelas Fajri mengulang kata-kata ancaman yang dilakukan Sopir Camat Kota Juang tersebut.

Atas peristiwa pengacaman tersebut karena sudah terjadi selama dua malam berturut-turut saya merasa terancam dan tidak nyaman "Atas kejadian ini, saya sudah membuat Laporan Polisi ke Polres Bireuen," ujar Fajri Bugak.

Dengan surat tanda terima penerimaan laporan Nomor : STTLP/82/IV/2024/SPKT/Polres Bireuen/Polda Aceh.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda