DIALEKSIS.COM | Lhoksukon - Seorang pria berinisial MN (36) di Aceh Utara kedapatan membuat laporan palsu pada Minggu (26/1/2025) terkait peristiwa begal di Jalan Line Pipa, Gampong Matang Ben, Kecamatan Tanah Luas.
Dalam laporan tersebut, MN mengaku dibegal oleh lima pria bertopeng yang mengambil uang dari kantong celananya, serta melukai lehernya menggunakan batu bata. Namun, setelah dilakukan penyelidikan oleh Polsek Tanah Luas, keterangan yang diberikan oleh MN tidak dapat dibuktikan di lokasi kejadian.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, melalui Kasi Humas AKP Bambang, menyampaikan bahwa polisi mencurigai laporan tersebut karena tidak ditemukan jejak atau saksi yang mendukung pengakuan MN.
"Cerita yang disampaikan oleh MN sangat janggal. Biasanya, dalamkasus begal, akan ada jejak atau saksi yang bisa memperkuat keterangan korban, namun hal itu tidak ditemukan," ujar AKP Bambang, Senin (27/1/2025).
Setelah dilakukan pemeriksaan, MN akhirnya mengaku bahwa cerita begal tersebut adalah rekayasanya. Ia mengungkapkan bahwa ia membuat laporan palsu karena takut dimarahi ibunya setelah menghabiskan uang untuk bermain judi online.
"Uangnya digunakan untuk deposit judi online, dan setelah kalah, ia merasa takut dan mengarang cerita begal sebagai alasan," kata AKP Bambang.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, polisi memberikan kesempatan kepada MN untuk membuat video klarifikasi yang akan diunggah ke media sosial Polres Aceh Utara. Dalam video tersebut, MN meminta maaf kepada masyarakat dan pihak kepolisian atas laporan palsu yang telah menimbulkan kegaduhan.
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak kepolisian dan masyarakat atas laporan palsu ini. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan ini," ujar MN dalam video klarifikasinya.
Polres Aceh Utara berharap langkah ini dapat memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam membuat laporan kepada pihak kepolisian. [in]