Sabtu, 10 Mei 2025
Beranda / Politik dan Hukum / Kuasa Hukum Korban Percobaan Pembunuhan Protes Keras Tindakan Satreskrim Polres Padang Lawas

Kuasa Hukum Korban Percobaan Pembunuhan Protes Keras Tindakan Satreskrim Polres Padang Lawas

Sabtu, 10 Mei 2025 10:45 WIB

Font: Ukuran: - +

Advokat Kasibun Daulay. Foto: doc Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Padang Lawas - Kuasa hukum korban percobaan pembunuhan di Desa Pasir Pinang, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, Sumatra Utara, menyatakan protes keras atas tindakan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas yang menjemput paksa seorang korban yang sedang dalam perlindungan LPSK.

Insiden ini terjadi pada Jumat (9/5/2025), ketika Kepala SatreskrimPolres Padang Lawas diduga melakukan penjemputan paksa terhadap korban yang tengah berada di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Padahal, korban yang namanya dirahasiakan untuk alasan keamanan tersebut telah mendapat perlindungan intensif LPSK berdasarkan Surat Nomor R - 1832/5.1.HSHP/LPSK/04/2025 pascaperistiwa percobaan pembunuhan yang dialaminya.

Aparat kepolisian dikabarkan membawa korban tanpa koordinasi atau pemberitahuan kepada LPSK. “Tindakan ini adalah bentuk intimidasi dan pelanggaran hak hukum korban yang dijamin undang-undang. Aparat seharusnya melindungi, bukan malah mengintimidasi,” tegas advokat Kasibun Daulay, didampingi rekan sejawatnya, Ramlan Damanik dan Faisal Qasim, dalam siaran pers kepada media.

Mereka menegaskan bahwa langkah Satreskrim Polres Padang Lawas telah melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. 

“Korban dalam perlindungan LPSK tidak boleh diintervensi secara sepihak tanpa prosedur hukum yang sah,” jelas Ramlan Damanik.

Faisal Qasim menambahkan bahwa tim kuasa hukum sedang menyiapkan langkah hukum terkait dugaan pelanggaran ini. “Kami mendesak Mabes Polri dan Komnas HAM segera menginvestigasi insiden ini untuk memastikan perlindungan korban tidak diabaikan,” tegasnya.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
diskes
hardiknas