DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh pimpinan lembaga penyiaran televisi, baik lokal maupun nasional, agar memperkuat penyiaran informasi terkait bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Aceh.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul dampak bencana berupa banjir dan longsor yang mengganggu keselamatan masyarakat, merusak infrastruktur, serta memengaruhi aktivitas sosial dan ekonomi warga. KPI Aceh menilai penyiaran memiliki peran strategis dalam situasi darurat sebagai sarana penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan berkesinambungan.
Ketua KPI Aceh, M. Reza Fahlevi, M.Sos, menegaskan bahwa lembaga penyiaran diharapkan dapat berperan aktif meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi risiko bencana, sekaligus mendukung upaya penanggulangan dan pemulihan pascabencana.
“Penyiaran bukan hanya soal informasi, tetapi juga bagian dari pelayanan publik dan kemanusiaan. Dalam kondisi bencana, masyarakat sangat membutuhkan informasi yang cepat, benar, dan dapat dipercaya,” ujar Reza.
Melalui imbauan ini, KPI Aceh juga mendorong lembaga penyiaran untuk menumbuhkan partisipasi dan solidaritas publik dalam membantu masyarakat terdampak bencana, serta menghadirkan siaran yang edukatif dan bertanggung jawab.
KPI Aceh berharap dukungan dari seluruh lembaga penyiaran televisi dapat memberikan kontribusi positif dalam penyebaran informasi kebencanaan, sekaligus membantu percepatan penanganan bencana di Aceh.
Surat imbauan tersebut ditetapkan di Banda Aceh pada Jumat, 19 Desember 2025, dan ditembuskan kepada Ketua KPI Pusat serta Gubernur Aceh sebagai bentuk koordinasi dan penguatan kebijakan penyiaran di masa darurat.
