Beranda / Politik dan Hukum / BPKP Aceh Tegaskan Komitmen Kawal Transparansi PON XXI Aceh-Sumut

BPKP Aceh Tegaskan Komitmen Kawal Transparansi PON XXI Aceh-Sumut

Jum`at, 25 Oktober 2024 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Supriyadi, Kepala BPKP Aceh. Dokumen untuk dialeksis.com.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut berlangsung lancar dan meriah. 

Namun, dalam upaya mewujudkan akuntabilitas, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh turut mengawal seluruh tahapan kegiatan, dari perencanaan hingga pelaporan pertanggungjawaban. 

Supriyadi, Kepala BPKP Aceh, menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen menjaga tata kelola dan penggunaan anggaran PON XXI sesuai dengan lima tujuan sukses yang ditargetkan, yaitu sukses penyelenggaraan, sukses prestasi, sukses ekonomi, sukses administrasi, dan sukses keberlanjutan.

“Kami mengawal proses ini dengan serius, memastikan seluruh tahapan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban dapat berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Alhamdulillah, secara umum pelaksanaan PON berjalan lancar dan banyak cabang olahraga berhasil mencetak prestasi, bahkan ada yang mencatat rekor baru,” kata Supriyadi kepada Dialeksis.com, Jumat, 25 Oktober 2024.

Meski demikian, Supriyadi mengakui bahwa tim BPKP belum melakukan pemeriksaan mendalam di lapangan karena masih menunggu kesiapan dokumentasi pertanggungjawaban dari pihak penyelenggara. 

"Kami harap teman-teman media juga turut mendukung terciptanya akuntabilitas PON ini dengan membantu menyebarluaskan informasi yang benar dan berimbang,” lanjutnya.

Di sisi lain, desakan dari berbagai pihak terkait audit investigasi dana PON semakin menguat. Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, meminta BPKP Aceh segera mengumumkan hasil audit yang dilakukan. 

Menurutnya, indikasi penyimpangan anggaran terlihat dalam beberapa proyek pengadaan barang dan jasa yang diduga tidak memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Nasruddin menyoroti beberapa pengadaan, seperti stiker mobil, yang diduga dilakukan setelah acara PON selesai.

"Sangat tidak rasional, PON sudah selesai tetapi pengadaan masih berproses. Hal ini menunjukkan indikasi ketidakberesan dalam tata kelola keuangan kegiatan ini,” katanya kepada Dialeksis.

TTI juga menemukan beberapa temuan awal yang mengarah pada dugaan persekongkolan dan penggelembungan harga. Misalnya, dalam penggunaan sistem e-purchasing yang dianggap tidak transparan. 

TTI meminta Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk KPK dan Kejaksaan Agung, segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan dana PON.

Seiring meningkatnya desakan transparansi, BPKP Aceh terus memastikan bahwa pengelolaan dana PON XXI sesuai prinsip efisiensi dan akuntabilitas. 

Pengawasan yang dilakukan BPKP tidak hanya untuk memastikan kesuksesan penyelenggaraan, tetapi juga untuk menciptakan laporan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menambahkan pihaknya berharap hasil evaluasi ini nanti bisa menjadi bahan perbaikan ke depan. Setiap event nasional tentu butuh perhatian khusus dalam pengelolaan anggaran, sehingga proses seperti ini menjadi penting.”

"Dalam pengawasan ini, kami akan mengecek seluruh dokumentasi dan realisasi anggaran agar bisa dipertanggungjawabkan, termasuk evaluasi seluruh hasil pelaksanaan kegiatan. Hal ini perlu dilakukan untuk mendukung kredibilitas institusi dan menjaga kepercayaan publik,” pungkas Supriyadi.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI