Beranda / Politik dan Hukum / Komisioner KIP Aceh Selatan Periode 2019-2024 Akan Berakhir, Pemkab Siap Lantik Komisioner KIP Baru

Komisioner KIP Aceh Selatan Periode 2019-2024 Akan Berakhir, Pemkab Siap Lantik Komisioner KIP Baru

Kamis, 22 Februari 2024 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akil Rahmatillah

Kantor KIP Aceh Selatan. Foto: Dialeksis.com


DIALEKSIS.COM | Aceh Selatan - Di tengah proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024, masa jabatan lima komisioner KIP Aceh Selatan periode 2019-2024 akan berakhir pada tanggal 26 Februari 2024. Menyikapi situasi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan menegaskan bahwa tidak akan ada kekosongan jabatan komisioner KIP.

Kabag Pemerintahan Setdakab Aceh Selatan, Surya Dharma, menjelaskan bahwa untuk mengisi kekosongan tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan telah menjadwalkan pelantikan komisioner KIP yang baru pada pekan depan.

"Sudah sejak lama kita telah mempersiapkannya. Komisioner KIP yang baru dijadwalkan akan dilantik pada hari Selasa, 27 Februari 2024," ujar Surya Dharma saat dikonfirmasi di Tapaktuan, pada Rabu, 21 Februari 2024 kepada Dialeksis.com.

Lima komisioner KIP Aceh Selatan periode 2024-2029 direncanakan akan dilantik langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, di Aula Lantai II Setdakab Aceh Selatan.

"Saat tanggal 26 Februari 2024, komisioner lama masih menjabat hingga pukul 00.00 WIB. Kami memilih waktu keesokan harinya agar tidak ada pihak yang dirugikan," tambah Surya.

Sekretaris KIP Aceh Selatan, Asmardin, juga memastikan bahwa tidak akan terjadi kekosongan jabatan komisioner KIP Aceh Selatan.

"Tidak akan ada kekosongan karena Surat Keputusan (SK) telah dikeluarkan. Jadwal pelantikannya telah ditetapkan oleh Pemkab Aceh Selatan," tegas Asmardin.

Asmardin juga menjelaskan bahwa proses pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPK) diprediksi akan selesai di bawah tanggung jawab komisioner lama. Sedangkan untuk tahapan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten, dipastikan akan berjalan di bawah tanggung jawab komisioner baru.

"Kami pastikan bahwa komisioner KIP yang baru akan langsung memulai tugasnya setelah dilantik untuk menuntaskan tahapan Pemilu 2024," ungkap Asmardin.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda