Selasa, 18 Agustus 2026
Beranda / Politik dan Hukum / Kodam IM Sebut Kericuhan 15 Agustus Dipicu Provokasi Pengibaran Bendera Bulan Bintang

Kodam IM Sebut Kericuhan 15 Agustus Dipicu Provokasi Pengibaran Bendera Bulan Bintang

Selasa, 18 Agustus 2026 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda (IM), Kolonel Inf. Teuku Mustafa Kamal dalam rogram Dialog Prime Nusantara TV. [Foto: Tangkapan layar YouTube Nusantara TV]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda (IM), Kolonel Inf. Teuku Mustafa Kamal, menyebut kericuhan yang terjadi usai kegiatan zikir dan doa tolak bala di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada 15 Agustus 2026 dipicu oleh provokasi sejumlah pihak yang mengajak massa mengibarkan bendera Bulan Bintang dan menurunkan bendera Merah Putih.

‎Pernyataan tersebut disampaikan Teuku Mustafa Kamal dalam program Dialog Prime Nusantara TV yang dikutip Dialeksis, Senin (17/8/2026). Turut hadir dalam acara tersebut, Jubir Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi.

‎Ia menjelaskan bahwa sebelumnya Pemerintah Aceh telah menggelar peringatan Hari Damai Aceh pada 14 Agustus (malam) melalui kegiatan zikir di Masjid Raya Baiturrahman dan dilanjutkan pada 15 Agustus di Balai Meuseuraya Aceh (BMA). 

‎‎"Namun, terdapat kelompok lain yang menggelar kegiatan terpisah berupa zikir dan doa tolak bala di halaman Masjid Raya Baiturrahman," terang Teuku Mustafa.

‎‎Menurutnya, kegiatan tersebut pada awalnya berlangsung aman dan tertib. Aparat TNI dan Polri juga telah menyiapkan personel pengamanan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun tindakan anarkis.

‎‎"Seiring berjalannya waktu ada provokasi di antara massa untuk mengibarkan bendera Bulan Bintang dan menurunkan bendera Merah Putih. Ada kelompok yang memprovokasi dan menyusup ke dalam massa sehingga sebagian masyarakat terpengaruh dan melakukan penurunan bendera," kata Teuku Mustafa Kamal.

‎‎Ia menjelaskan, aparat keamanan saat itu telah menempuh langkah persuasif dengan melakukan pendekatan, mediasi, dan mengajak massa berdialog agar kegiatan tetap berlangsung sesuai rencana tanpa menimbulkan kericuhan. Namun, upaya tersebut tidak sepenuhnya berhasil karena sebagian massa yang telah terprovokasi menolak imbauan aparat.

‎‎Bahkan, lanjutnya, aparat TNI dan Polri sempat diusir dari lokasi kegiatan. Untuk menghindari bentrokan yang lebih besar, aparat memilih mundur dan mengedepankan pendekatan damai guna menjaga situasi tetap terkendali.

‎‎Terkait pihak yang diduga menjadi provokator, Teuku Mustafa Kamal mengatakan proses identifikasi masih dilakukan oleh kepolisian. Ia menyebut berbagai dokumentasi berupa foto dan video yang beredar dapat menjadi bahan pendalaman dalam proses hukum.

‎‎"Saat ini kami terus berkoordinasi dengan kepolisian. Pihak kepolisian sedang melakukan langkah-langkah untuk mengidentifikasi siapa atau kelompok yang melakukan tindakan anarkis sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.

‎‎Mengenai penurunan bendera Merah Putih, Kodam IM menegaskan tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan karena bendera Merah Putih merupakan simbol negara yang dilindungi oleh hukum. 

‎‎"Apalagi, penurunan bendera tersebut diikuti dengan pengibaran bendera Bulan Bintang yang hingga kini belum memperoleh persetujuan resmi dari pemerintah pusat sebagai bendera daerah Aceh," kata Teuku Mustafa.

‎Teuku Mustafa Kamal menjelaskan berdasarkan MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), Pemerintah Aceh memang telah mengusulkan bendera daerah, namun hingga saat ini belum terdapat keputusan final dari pemerintah pusat terkait desain bendera yang diajukan.

‎‎Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya gerakan yang lebih terorganisir di balik peristiwa tersebut, ia menyebut masih diperlukan pendalaman lebih lanjut oleh aparat keamanan, khususnya kepolisian, melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

‎‎"Kita melihat memang ada provokasi yang dilakukan oleh sekelompok massa. Namun untuk mengetahui lebih jauh apakah ada pihak tertentu yang berada di belakang peristiwa ini masih perlu proses pendalaman," kata dia.

‎Ia juga mengungkapkan bahwa aparat intelijen sebenarnya telah mendeteksi adanya potensi pihak-pihak yang akan memanfaatkan momentum kegiatan tersebut. Karena itu, aparat keamanan telah menyiapkan personel sejak sebelum acara berlangsung untuk membantu pengamanan di sekitar lokasi kegiatan.

‎"Pada 14 Agustus 2026 telah beredar surat imbauan dari Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat yang ditandatangani Muzakir Manaf. Surat tersebut berisi ajakan kepada masyarakat agar tidak mengibarkan bendera Bulan Bintang serta melaksanakan doa bersama di daerah masing-masing," jelas dia 

‎Setelah kericuhan terjadi, sambungnya, Kapolda Aceh, Pangdam Iskandar Muda, serta sejumlah pejabat TNI dan Polri turun langsung ke lapangan untuk melakukan negosiasi dan mediasi dengan massa. Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan dibubarkannya massa secara damai.

‎"Setelah situasi terkendali, lokasi dibersihkan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh bersama aparat keamanan. Selanjutnya dilakukan penurunan bendera Bulan Bintang dan pengibaran kembali bendera Merah Putih secara terkoordinasi dengan pemerintah daerah," demikian Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda (IM), Kolonel Inf. Teuku Mustafa Kamal. [arn]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
pema - damai