Beranda / Politik dan Hukum / KIPP Kritisi Komisioner Bawaslu Kabupaten Puncak Diduga Terafiliasi OPM

KIPP Kritisi Komisioner Bawaslu Kabupaten Puncak Diduga Terafiliasi OPM

Jum`at, 25 Agustus 2023 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta. Foto:  Media Indonesia


DIALEKSIS.COM | Nasional - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) mengkritisi ihwal terpilihnya satu orang yang diduga terafiliasi dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Puncak, Papua Tengah. KIPP menilai, Bawaslu RI lalai dalam proses seleksi.

"Mungkin ada ketidakcermatan. Kita lihat itu ada kelalaian dari Bawaslu jika benar seorang komisioner Bawaslu Kabupaten Puncak terpilih berafiliasi dengan kelompok separatis," kata Sekretaris Jenderal KIPP, Kaka Suminta ketika dikonfirmasi, kemarin.

Sebagai gambaran, komisioner yang diduga terafiliasi dengan OPM itu adalah pria berinisial GT. Masyarakat sebenarnya sudah mengadukan dugaan tersebut kepada Bawaslu Papua Tengah pada 4 Agustus 2023. Aduan itu disertai beberapa bukti seperti konten media sosial GT yang menunjukkan keterkaitannya dengan OPM.

Meski sudah ada aduan, Bawaslu RI lewat Pengumuman Bawaslu RI Nomor 2571.1/KP.01/K1/08/2023 menyatakan GT terpilih menjadi komisioner Bawaslu Kabupaten Puncak 2023-2028 bersama dua nama lain. GT pun telah dilantik Sabtu (19/8/2023) lalu.

Menurut Kaka, pengabaian atas aduan masyarakat itu menunjukkan betapa lalainya Bawaslu RI dalam proses seleksi. Selain itu, Bawaslu sebenarnya punya banyak kesempitan mengecek rekam jejak GT mengingat tahapan seleksi calon anggota Bawaslu daerah cukup panjang.

Proses seleksi dimulai dari pembukaan pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis dan psikologi, tes kesehatan dan mental, hingga wawancara oleh tim seleksi (timsel) maupun komisioner Bawaslu. "Nah, seyogianya masalah ini di tim seleksi sudah selesai. Artinya, tidak ada permasalahan-permasalahan yang seperti ini. Hanya mungkin untuk data itu (separatis) tentu saja akan sangat terkait dengan data intelijen dan juga keamanan di sana," kata Kaka.

Kaka menambahkan, Bawaslu RI seharusnya bisa mengecek rekam jejak GT ketika hendak menetapkan komisioner terpilih berdasarkan sejumlah nama dari timsel. Apalagi, Bawaslu RI sempat menunda penetapan komisioner terpilih selama beberapa hari.

Terkait solusi atas persoalan ini, Kaka mendorong Bawaslu untuk mendalami laporan masyarakat soal dugaan GT terafiliasi dengan OPM. Sembari pendalaman, Bawaslu juga harus meminta klarifikasi kepada GT.

Belakangan, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengeklaim, pihaknya tengah melakukan pendalaman dengan meminta keterangan GT. Jika terbukti benar terlibat kelompok kriminal bersenjata (KKB), ia akan meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan yang bersangkutan.

Ketua Bawaslu RI pada Rabu (23/8/2023) menyatakan, pihaknya sedang mengklarifikasi GT ihwal dia diduga simpatisan KKB OPM. Pihaknya juga mengecek rekam jejak GT di Badan Intelijen Negara (BIN) dan kepolisian setempat. "Apakah yang bersangkutan memang diindikasikan termasuk Organisasi Papua Merdeka? Ini harus jelas juga, jangan sampai bukan OPM kita tuduh OPM juga," kata Bagja.

Karana itu, Bagja membantah anggapan soal Bawaslu kebobolan. Namun apabila nanti benar terbukti GT terafiliasi dengan OPM, maka Bagja akan mengadukan GT ke DKPP supaya yang bersangkutan diberhentikan.

Bagja menegaskan, proses seleksi anggota bawaslu di Papua dilakukan melalui beberapa tahap yang ketat dan komprehensif. Menurut dia, Papua sudah masuk ke dalam kategori sangat rawan. Untuk itu, Bawaslu RI telah diwanti-wanti agar lebih peduli terhadap pulau di ujung timur Indonesia ini.

Bagja mengungkapkan ada begitu banyak rangkaian tes yang harus dihadapi untuk menjadi anggota bawaslu kabupaten/kota. Pertama, mereka harus menghadapi Computer Assisted Test (CAT). Pada tes ini, ada soal mengenai wawasan kebangsaan. Apabila seseorang lulus CAT berarti dia mampu menjawab tes wawasan kebangsaan dengan baik.

"Ya (bisa lolos jadi anggota bawaslu kabupaten/kota), tes wawasan kebangsaannya melewati passing grade (ambang batas), bukan hanya bagus," ujar dia.

Kedua, tes kesehatan fisik dan jiwa. Lalu, ketiga adalah wawancara dengan tim seleksi dan semi structured group discussion (SSGD) oleh bawaslu provinsi. Setelah melewati semua seleksi itu, calon anggota bawaslu kabupaten/kota akan dipilih oleh Bawaslu RI sebagai penentu akhir.

Ia mengatakan tidak ada seleksi tambahan untuk Papua. Sebab, Bagja menilai untuk menentukan seseorang tegak lurus terhadap Pancasila dapat dibuktikan melalui tes wawasan kebangsaan. Kendati demikian, dia tak menampik bahwa data dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan kepolisian setempat dibutuhkan dalam proses seleksi anggota bawaslu kabupaten/kota.

"Seharusnya tes wawasan kebangsaan selesai, tapi tentu data dari teman-teman BIN dan kepolisian setempat seharusnya bisa terdeteksi. Kalau tidak terdeteksi, tidak masuk di kami," kata Bagja.

Dia menuturkan kasus serupa juga pernah terjadi beberapa kali di Papua. Salah satunya seleksi calon anggota bawaslu tahun 2018 di Manokwari. "Dulu juga pernah ada kejadian, sehingga kami coret dari awal," ujar dia. [republika.id]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda