Beranda / Politik dan Hukum / KIP Umumkan Pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe

KIP Umumkan Pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe

Minggu, 25 Agustus 2024 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

KIP Lhokseumawe gelar konferensi pers. [Foto: Rizkita/Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe, buka dan menerima pendaftaran calon wali kota/wakil wali kota pada Pilkada 2024, yang diagendakan pada 27“29 Agustus 2024.

Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Abdul Hakim dalam konferensi pers bersama Dialeksis.com mengatakan, pendaftaran bakal calon, merujuk aturan Qanun Pilkada mengenai petunjuk teknis dalam pencalonan. 

Dia menyebutkan, nantinya partai politik atau gabungan partai politik dapat mengusulkan bakal pasangan calon wali kota - wakil wali kota harus memenuhi persyaratan memperoleh kursi paling kurang 15% dari jumlah kursi DPRK Lhokseumawe atau 15.167 suara sah.

“Pendaftaran paslon dibuka selama tiga hari, dimulai 27-29 Agustus 2024. Dimana dihari pertama dan kedua pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 - 16.00 WIB. Sedangkan dihari terakhir mulai Pukul 08.00 - 23.59 Wib,” sebut Abdul Hakim, Ahad (25/8/2024). 

Kata Dia, sejauh ini hanya paslon yang telah menginformasikan mendaftar yaitu hanya satu paslon pasangan Ismail A Manaf dan Azhar Mahmud yang direncanakan akan mendaftar pada 29 Agustus 2024 sekitar pukul 14.00 Wib.

“Paslon lainnya belum kita terima. Kita berharap agar paslon lainnya dapat melaporkan sehari sebelum melakukan pendaftaran.

Pihaknya menambahkan, untuk uji kesehatan dan bebas narkoba semua paslon wajib dilakukan di RSUDZA Banda Aceh berdasarkan keputusan KIP Aceh sesuai jadwal. [rg]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda