Beranda / Politik dan Hukum / KIP Simeulue Tetapkan Dana Kampanye Paslon Rp88 Miliar

KIP Simeulue Tetapkan Dana Kampanye Paslon Rp88 Miliar

Rabu, 02 Oktober 2024 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi dana kampanye. [Foto: Net]

DIALEKSIS.COM | Sinabang - Hasil kesepakatan antara pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Simeulue dengan liaison officer atau LO dari masing-masing pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati, telah ditetapkan dana kampanye Rp88 miliar per paslon.

"Nominal dana kampanye masing-masing paslon sebanyak Rp88 miliar. Nominal itu berdasarkan hasil kesepakatan dengan LO dari masing-masing paslon bupati dan wabup," kata Ketua Divisi Teknis KIP Simeulue Nirwanudin dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Rabu (2/10/2024).

Nirwanuddin menyampaikan masing-masing paslon untuk wajib dan rutin untuk melaporkan kepada pihak KIP setempat, setiap pengeluaran dana kampanye, dengan tujuan untuk memastikan proses pengeluaran dan penggunaannya.

Sehingga nantinya, sebut Nirwanudin, akuntabilitas laporan keuangan termasuk dana yang bersumber dari sumbangan pihak lainnya yang diterima oleh masing-masing paslon untuk kepentingan kampanye pemilukada, dapat tercatat dan dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar.

"Masing-masing paslon harus melaporkan kepada KIP. Ini bertujuan untuk memastikan proses laporan pengeluaran dan sumbangan yang diterima Paslon tercatat dengan baik dan benar serta akuntabilitas dapat dipertanggungjawabkan," imbuhnya.

Adapun lima pasangan cabup dan cawabup telah mendapatkan nomor tiket, yakni nomor 1, yakni pasangan Ahmadlyah dan Irwan Suharmi. Nomor urut 2, pasangan Nasrun Mikaris dan Nusar Amin. Nomor urut 3 pasangan Erli Hasyim dan Nurhayati. Nomor urut 4 pasangan Mawardi dan Yusran serta nomor urut 5 pasangan Afridawati dan Amin Haris. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda