KIP Banda Aceh Gelar Rakor Pencermatan Rancangan DCT Bakal Calon Anggota DPRK
Font: Ukuran: - +
Rapat Koordinasi Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap Bakal Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh di Kantor KIP Kota Banda Aceh, Jumat (22/9/2023). [Foto: instagram.com/kip.kotabandaaceh]
DIALEKSIS.COM | Politik - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh di Kantor KIP Kota Banda Aceh, Jumat (22/9/2023).
"Rapat Koordinasi Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap ini penting dilaksanakan untuk memberikan informasi kepada Partai Politik terkait aturan Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap," ucap Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Banda Aceh, Rachmat Hidayat mengatakan bahwa Jadwal Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap pada tanggal 24 September 2023 hingga 3 Oktober 2023.
"Aturan pencermatan rancangan daftar calon tetap mengacu pada Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Keputusan KPU Nomor 996 Tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat," ujar Rachmat.
Turut hadir pada kegiatan ini Ketua dan Anggota KIP Banda Aceh, Sekretaris KIP Banda Aceh, Kasubbag KIP Banda Aceh, Panwaslih Banda Aceh, dan Ketua Partai Politik Tingkat Kota Banda Aceh. [*]
- Rakor Persiapan, Kadisbuspar Aceh Harapkan 23 Kabupaten/Kota Gencar Promosikan PKA
- 96 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Terjadi di Bener Meriah Hingga September 2023
- KIP Banda Aceh Ingatkan Peserta Pemilu 2024 Lapor Dana Kampanye
- Tingkatkan Akuntabilitas Peserta Pemilu 2024, KIP Kota Banda Aceh Sosialisasikan Dana Kampanye