Beranda / Politik dan Hukum / KIP Banda Aceh Gelar Rakor Pencermatan Rancangan DCT Bakal Calon Anggota DPRK

KIP Banda Aceh Gelar Rakor Pencermatan Rancangan DCT Bakal Calon Anggota DPRK

Jum`at, 22 September 2023 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Rapat Koordinasi Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap Bakal Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh di Kantor KIP Kota Banda Aceh, Jumat (22/9/2023). [Foto: instagram.com/kip.kotabandaaceh]


DIALEKSIS.COM | Politik - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh di Kantor KIP Kota Banda Aceh, Jumat (22/9/2023).

"Rapat Koordinasi Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap ini penting dilaksanakan untuk memberikan informasi kepada Partai Politik terkait aturan Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap," ucap Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Banda Aceh, Rachmat Hidayat mengatakan bahwa Jadwal Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap pada tanggal 24 September 2023 hingga 3 Oktober 2023.

"Aturan pencermatan rancangan daftar calon tetap mengacu pada Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Keputusan KPU Nomor 996 Tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat," ujar Rachmat.

Turut hadir pada kegiatan ini Ketua dan Anggota KIP Banda Aceh, Sekretaris KIP Banda Aceh, Kasubbag KIP Banda Aceh, Panwaslih Banda Aceh, dan Ketua Partai Politik Tingkat Kota Banda Aceh. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda