Beranda / Politik dan Hukum / KIP Aceh Tegaskan Penilaian Uji Baca Al-Quran Berdasarkan Kriteria Objektif

KIP Aceh Tegaskan Penilaian Uji Baca Al-Quran Berdasarkan Kriteria Objektif

Rabu, 04 September 2024 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Ratnalia

Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH. Foto: Dialeksis.com


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH, menegaskan bahwa penilaian uji baca Al-Quran bagi calon gubernur Aceh dilakukan berdasarkan kriteria yang objektif. Agusni menyatakan, KIP hanya menerima hasil penilaian dari tim penguji dan keputusan akhir mengenai kelulusan berada di tangan KIP.

Agusni menjelaskan, penilaian uji baca Al-Quran telah dilakukan oleh tim seleksi dengan menggunakan standar yang jelas.

“Penilaian sudah disampaikan sejak awal dan dipublikasikan. Standarnya tetap sama, yaitu Fashahah atau makhrajal huruf 30, tajwid 50, adab 20 dalam membaca Al-Quran,” ujar Agusni saat hubungi Dialeksis.com (04/09/2024).

Ia menambahkan, tim seleksi hanya bertugas menilai kemampuan baca Al-Quran para calon gubernur. “Kami hanya mengumumkan kepada publik terhadap menilai kemampuan baca, kemudian hasilnya diserahkan kepada KIP. Keputusan akhir untuk meluluskan atau tidak meluluskan sepenuhnya berada di tangan tim seleksi uji baca Al-Quran,” tegasnya.

Menanggapi protes masyarakat terkait kemampuan baca salah satu calon, Agusni memastikan tim seleksi bekerja secara objektif sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan. “Nilai yang diberikan oleh tim seleksi didasarkan pada standar yang sudah diumumkan kepada semua pihak,” jelasnya.

Agusni menegaskan bahwa KIP akan memutuskan kelulusan calon berdasarkan hasil penilaian tim seleksi yang telah disusun secara objektif. Ia berharap proses ini berjalan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku di Aceh dalam penerapan syariat Islam.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda