Beranda / Politik dan Hukum / KIP Aceh Klarifikasi Pernyataan Jubir Paslon 01 Terkait Tanda Pengenal dan Kegaduhan

KIP Aceh Klarifikasi Pernyataan Jubir Paslon 01 Terkait Tanda Pengenal dan Kegaduhan

Senin, 28 Oktober 2024 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Wakil Ketua KIP Aceh, H Iskandar A Gani, menyikapi sejumlah catatan dalam pelaksanaan debat kandidat Pemilihan Gubernur (Pilgub) Aceh. [Foto: dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Juru Bicara Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, Syakya Meirizal, menyorot kegaduhan yang muncul selama debat perdana cagub-cawagub Aceh di ruang debat, Hotel Amel Convention Hall, Gampong Blang Oi, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jumat (25/10/2024) malam.

Ia mempertanyakan netralitas Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Pasalnya, ada puluhan penonton yang dilaporkan bisa dengan bebas masuk ke ruang debat, meski tak memiliki tanda pengenal yang disiapkan oleh KIP Aceh.

Merespon atas masukan dari jubir paslon 01, Wakil Ketua KIP Aceh, H Iskandar A Gani, menyikapi sejumlah catatan dalam pelaksanaan debat kandidat Pemilihan Gubernur (Pilgub) Aceh. Menurutnya, beberapa aspek teknis pelaksanaan debat berada di luar kewenangan KIP Aceh.

"Persoalan tanda pengenal bukan menjadi tanggung jawab KIP Aceh. Kami telah mendelegasikan teknis pelaksanaan kepada Event Organizer (EO) dan mitra televisi," ujar Iskandar melalui keterangan persnya, Senin (28/10/2024).

Terkait pengendalian massa pendukung pasangan calon (paslon) yang hadir, Iskandar menegaskan bahwa hal tersebut merupakan domain aparat keamanan. KIP Aceh telah menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengamankan jalannya debat.

"Gemuruh dan sorakan yang terjadi selama debat mengindikasikan perlunya peningkatan pengamanan," kata Iskandar. 

Ia mengakui bahwa fenomena tersebut menjadi evaluasi penting bagi penyelenggaraan debat berikutnya. Meski demikian, Iskandar menyadari bahwa setiap penyelenggaraan acara memiliki celah untuk perbaikan. 

"Tidak ada yang sempurna. Kami terus berupaya memberikan yang terbaik," ucapnya.

KIP Aceh menyambut positif berbagai masukan dari masyarakat. Lembaga ini berkomitmen meningkatkan kualitas penyelenggaraan debat Pilgub selanjutnya dengan memperhatikan aspek ketertiban dan profesionalisme. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda