Beranda / Politik dan Hukum / KIP Aceh Klarifikasi Isu Kerahasiaan Tim Panelis Debat Pilgub

KIP Aceh Klarifikasi Isu Kerahasiaan Tim Panelis Debat Pilgub

Jum`at, 18 Oktober 2024 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Ratnalia

Ketua KIP Aceh, Agusni AH. Foto: Dialeksis.com


DIALEKSIS.COM | Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh membantah adanya upaya merahasiakan identitas tim panelis untuk debat Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Aceh 2024. Ketua KIP Aceh, Agusni AH, menegaskan bahwa pihaknya belum mempublikasikan tim panelis karena proses penetapan masih berlangsung.

"Kami tidak merahasiakan apa pun. Tim panelis belum kami umumkan karena memang belum ditetapkan," ujar Agusni melalui siaran persnya diterima Dialeksis, Jumat (18/10/2024).

Agusni menjelaskan bahwa penetapan tim panelis akan didasarkan pada rekomendasi Tim Perumus.

"Salah satu tugas utama Tim Perumus adalah merekomendasikan nama-nama calon panelis untuk ditetapkan," tambahnya.

Menurut Agusni, calon tim panelis debat akan terdiri dari 21 orang pakar yang ahli di bidangnya. Mereka berasal dari kalangan profesional, akademisi, dan tokoh masyarakat yang akan bertugas dalam tiga sesi debat yang direncanakan.

"Kami mencari sosok-sosok yang tidak hanya ahli, tetapi juga berintegritas tinggi, jujur, simpatik, dan tentu saja netral," tegas Agusni.

Untuk menjamin transparansi dan komitmen penyelenggaraan debat yang berintegritas, KIP Aceh akan mewajibkan seluruh anggota tim panelis dan Tim Perumus untuk menandatangani Pakta Integritas.

Agusni menekankan bahwa landasan kerja KIP Aceh terkait Tim Perumus dan Tim Panelis mengacu pada Keputusan KPU Nomor 1363/2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah.

"Pedoman ini bertujuan agar pelaksanaan kampanye kepala daerah berjalan sesuai prinsip mandiri, jujur, adil, dan berkepastian hukum," jelas Agusni.

Menanggapi pertanyaan tentang waktu pengumuman tim panelis, Agusni menyatakan bahwa hal tersebut akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan kesediaan dari masing-masing calon panelis.

"Kami akan segera mengumumkan tim panelis begitu proses persetujuan selesai. Transparansi tetap menjadi prioritas kami dalam penyelenggaraan Pilgub Aceh 2024," terang Agusni lagi.

Klarifikasi ini jelas Agusni diharapkan dapat meredakan spekulasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan perahasiaan identitas tim panelis debat Pilgub Aceh 2024.

“KIP Aceh menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan proses pemilihan yang terbuka, adil, dan berintegritas demi mewujudkan pesta demokrasi yang berkualitas di Provinsi Aceh,”tutupnya.


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda