KIP Aceh Deklarasi Zona Integritas menuju WBK dan WBBM
Font: Ukuran: - +
KIP Aceh melaksanakan Pencanangan Kawasan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), berlangsung di halaman kantor setempat, Rabu (18/10/2023). [Foto: Humas KIP Aceh]
DIALEKSIS.COM | Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melaksanakan Pencanangan Kawasan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), berlangsung di halaman kantor setempat, Rabu (18/10/2023).
Pencanangan ini dideklarasi oleh KIP Aceh, dipimpin Ketua KIP Aceh Saiful, didampingi Wakil Ketua KIP Aceh Agusni AH bersama Anggota KIP Aceh Iskandar Agani, Muhammad Sayuni, Hendra Darmawan, Ahmad Mirza Safwandy dan Khairunnisak serta Sekretaris KIP Aceh Muchtaruddin.
Sejalan dengan hal itu, dilakukan penandatanganan bersama pencanangan zona integritas KIP Aceh Tahun 2023 oleh pimpinan KIP Aceh tersebut.
Saiful menerangkan, zona integritas itu sendiri merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
"Pencanangan pembangunan zona integritas ini selain merupakan salah satu tahapan dalam membangun zona integritas dan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi, juga menjadi langkah tindak lanjut atas komitmen kami sebagai komisioner KIP Aceh yang baru menjabat selama tiga bulan ini dalam upaya mensukseskan reformasi birokrasi dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan untuk menjadi lebih baik, efektif, efisien dan mewujudkan pelayanan prima yang diharapkan," ujarnya.
Inspektur Utama KPU RI Nanang Priyatna menyatakan selamat kepada jajaran KIP Aceh yang mulai hari ini mencanangkan kawasan pembangunan Zona Integritas. Irtama KPU RI tersebut menambahkan siap mendampingi KIP Aceh supaya bisa diusulkan menjadi WBK & WBBM. [*]