KIP Aceh Besar: Realisasi Pemutakhiran Data Pemilih Capai 80 Persen
Font: Ukuran: - +
Anggota pantarlih menempel stiker rumah yang telah dilakukan pencocokan dan penelitian data pemilih Pilkada 2024. [Foto: dok. KIP Abes]
DIALEKSIS.COM | Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar menyatakan realisasi pemutakhiran data pemilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di daerah itu telah mencapai 80 persen dari total Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) sebanyak 297.400 orang.
“Alhamdulillah hingga hari ke-14 realisasi Coklit di Aceh besar yang dilakukan seluruh petugas yang tersebar di seluruh kecamatan dalam Kabupaten Aceh Besar telah mencapai 80 persen,” kata Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KIP Aceh Besar, Agus Samsidi, Selasa (9/7/2024) dalam rilisnya.
Ia menjelaskan dalam masa coklit tersebut para petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) yang tersebar di seluruh kecamatan dalam Kabupaten Aceh Besar.
Kemudian mencoret data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dan memasukkan pemilih baru yang belum terdaftar di dalam daftar pemilih pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati 2024.
Pilkada di Aceh Besar digelar serentak dengan pemilihan kepala daerah, baik pemilihan gubernur dan wakil gubernur maupun walikota dan wakil walikota pada 27 November 2024.
Ia menyebutkan untuk melakukan Coklit Komisi Independen Pemilihan Aceh Besar mengerahkan sebanyak 1.165 petugas pemutakhiran data pemilih yang tersebar dalam 23 kecamatan dalam kabupaten itu.
Pihaknya berharap kepada seluruh masyarakat untuk dapat menerima kedatangan petugas Pantarlih dan menyiapkan identitas kependudukan agar data pemilih untuk Pilkada 2024 dapat tersusun dengan tepat dan benar.
“Kami sangat berharap dukungan penuh dari masyarakat dalam tahapan pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit) yang dilakukan oleh petugas di lapangan,” pungkasnya. [*]