DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menghadiri Rapat Evaluasi Nasional Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia di Bandung pada 22-25 Oktober 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran penyelenggara pemilu dari berbagai provinsi di Indonesia, termasuk Aceh, sebagai bagian dari upaya nasional memperkuat sistem dan kelembagaan pemilu pasca pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.
Kehadiran KIP Aceh dalam forum strategis ini dipimpin langsung oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH, didampingi oleh Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik, Khairunnisak, serta Pelaksana Tugas Sekretaris KIP Aceh, T. Joan Virgianshah.
Dalam keterangannya yang dilansir media dialeksis.com, Minggu, 26 Oktober 2025, Agusni AH menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aspek pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024.
Menurutnya, evaluasi kali ini tidak hanya difokuskan pada penyempurnaan teknis penyelenggaraan, tetapi juga menjadi momentum memperkuat kelembagaan pemilu yang tangguh, adaptif, dan berintegritas.
“Pemilihan Serentak 2024 menjadi pengalaman yang sangat berharga bagi seluruh penyelenggara. Kompleksitas logistik yang luar biasa, pelaksanaan tahapan legislatif dan eksekutif secara bersamaan, hingga tantangan disinformasi di ruang digital, semuanya memberikan pembelajaran besar. Dari situ, kami menyadari bahwa keberhasilan teknis tidak otomatis mencerminkan kematangan kelembagaan. Karena itu, evaluasi ini kami pandang sebagai proses evolusi kelembagaan, dari sekadar pelaksana teknis menjadi institusi pembelajar yang kuat dan berintegritas,” ujar Agusni.
Forum evaluasi yang berlangsung selama empat hari di Bandung itu membahas berbagai isu strategis yang akan menjadi fokus perbaikan untuk pelaksanaan pemilihan berikutnya.
Di antaranya adalah peningkatan manajemen sumber daya manusia berbasis kompetensi dan nilai, penguatan transformasi digital yang beretika dan aman, serta penataan ulang sistem logistik dan pengadaan agar lebih efisien namun tetap akuntabel.
Selain itu, forum juga menyoroti perlindungan bagi penyelenggara dan pemilih rentan, termasuk kelompok disabilitas, perempuan, dan lansia, serta pentingnya mencegah kekerasan di lingkungan kerja penyelenggara pemilu.
“Kami dari KIP Aceh sangat menekankan pentingnya inklusivitas dan perlindungan bagi semua pihak yang terlibat dalam proses demokrasi, termasuk pemilih rentan. Demokrasi yang baik adalah demokrasi yang memberi ruang dan rasa aman bagi semua warga,” tambahnya.
KIP Aceh menilai bahwa kegiatan evaluasi nasional ini menjadi ruang refleksi bersama bagi seluruh penyelenggara pemilu untuk memperbaiki diri dan memperkuat sinergi antar-lembaga.
Menurutnya, momentum ini juga sekaligus menjadi ajang bertukar pengalaman dan best practices antarprovinsi dalam menghadapi berbagai tantangan teknis dan sosial selama Pemilu Serentak 2024.
“Evaluasi ini bukan hanya melihat apa yang salah, tetapi juga mencari tahu apa yang bisa diperbaiki dan dikembangkan ke depan. Dengan refleksi seperti ini, kami berharap penyelenggaraan pemilu di Aceh dan seluruh Indonesia ke depan dapat semakin profesional, transparan, dan dipercaya publik,” tutupnya.