Jum`at, 19 Desember 2025
Beranda / Politik dan Hukum / Kibarkan Bendera Putih, Masyarakat Sipil Aceh Desak Status Nasional Bencana Sumatra

Kibarkan Bendera Putih, Masyarakat Sipil Aceh Desak Status Nasional Bencana Sumatra

Kamis, 18 Desember 2025 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Bendera Putih Berkibar saat aksi di Masjid Raya Baiturrahman, Koalisi Masyarakat Sipil Aceh Desak Pemerintah Tetapkan Darurat Nasional Bencana Sumatra. Foto: for Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koalisi Masyarakat Sipil Aceh menuntut pemerintah pusat segera menetapkan status darurat bencana nasional atas banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra. 

Tuntutan itu disuarakan dalam aksi Koalisi Masyarakat Sipil Aceh Peduli Bencana Sumatra di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Rabu, 18 Desember 2025. Aksi tersebut diwarnai pengibaran bendera putih sebagai simbol kekecewaan terhadap penanganan bencana ekologis yang dinilai lamban dan tidak serius. 

Koordinator Aksi, Rahmad Maulidin, menyebutkan bahwa berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), banjir dan longsor di Sumatra telah berdampak pada 52 kabupaten/kota.

“Korban jiwa mencapai 1.059 orang, sekitar 7.000 orang terluka, dan 192 orang masih dinyatakan hilang,” kata Rahmad dalam orasinya.

Selain korban manusia, bencana juga menimbulkan kerusakan masif pada infrastruktur dan fasilitas publik. Tercatat sebanyak 147.256 rumah rusak, 1.600 fasilitas umum terdampak, 967 fasilitas pendidikan rusak, 145 jembatan rusak, 434 rumah ibadah rusak, 290 gedung atau kantor rusak, serta 219 fasilitas kesehatan mengalami kerusakan.

Ia menambahkan, jumlah pengungsi kini mencapai sekitar 514.200 orang. Luasnya wilayah terdampak, besarnya kerugian material, serta rusaknya fasilitas publik telah menyebabkan terganggunya pelayanan dasar bagi masyarakat.

“Pemerintah perlu hadir melalui kebijakan nyata. Bukan sekadar datang mengunjungi kamp pengungsi lalu saling membuat pernyataan, seolah kondisi yang dialami para korban tidak memerlukan perhatian serius,” ujarnya.

Ia juga mengkritik sikap pemerintah pusat yang memandang bantuan luar negeri sebagai ancaman. Menurutnya, penolakan terhadap bantuan internasional justru memperlambat proses penanganan darurat serta pemulihan korban, baik secara fisik maupun pembangunan kembali infrastruktur.

“Kami menuntut pemerintah membuka akses bagi komunitas internasional untuk memberikan bantuan kemanusiaan,” tegas Rahmad.

Hingga hari ke-23 pascabencana, kata dia, pemerintah belum menetapkan kebijakan strategis apa pun. Kondisi ini dinilai sebagai bukti nyata abainya negara terhadap para korban bencana.

Selain mendesak penetapan status darurat nasional, Koalisi Masyarakat Sipil Aceh juga menuntut penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas perusakan lingkungan yang diduga memperparah dampak bencana di berbagai wilayah Sumatra.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
pema