DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan telah menangkap Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto. Hingga saat ini, pihak Kejagung belum membeberkan secara rinci perkara yang menjerat pejabat tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Hery terlihat keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan mengenakan rompi tahanan berwarna khas Kejaksaan. Dalam kondisi tangan diborgol, ia kemudian digiring menuju mobil tahanan sekitar pukul 11.19 WIB.
Upaya konfirmasi telah dilakukan iNews Media Group kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi.
Sebagai informasi, Hery Susanto baru saja menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI untuk periode 2026–2031. Ia dilantik pada April 2026 oleh Presiden bersama jajaran anggota Ombudsman lainnya, menggantikan kepengurusan sebelumnya yang dipimpin Mokhammad Najih.