DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan dukungannya atas usulan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) untuk menghapuskan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Menurutnya, penghapusan SKCK merupakan langkah strategis yang tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga memberikan kemudahan akses pekerjaan, termasuk bagi para mantan narapidana.
“Kalau saya pribadi setuju. Tapi kan saya Ketua Komisi III, jadi pendapat saya tentu memiliki pengaruh besar. Menurut saya, sepakat, tidak perlu ada SKCK,” ujar Habiburokhman kepada wartawan pada Kamis (27/3).
Habiburokhman mengungkapkan bahwa persyaratan SKCK sering kali menjadi hambatan, terutama bagi pencari kerja yang harus mengeluarkan biaya dan waktu untuk mengurus dokumen tersebut.
“Saya mau cari kerja, misalnya, perlu SKCK. Itu benar-benar membutuhkan biaya tambahan dan harus ngantri di kepolisian,” tambahnya.
Dalam rapat bersama pihak Polri, Komisi III beberapa kali membahas kendala yang ditimbulkan oleh SKCK. Habiburokhman pun menyoroti bahwa belum ada jaminan bahwa pemilik SKCK benar-benar bebas dari masalah hukum, mengingat sistem penerbitan SKCK yang berbasis PNBP belum menunjukkan signifikan.
Sebelumnya, Kementerian HAM telah mengajukan usulan penghapusan SKCK kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Nicholay Aprilindo, menyatakan bahwa surat usulan tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri HAM, Natalius Pigai.
Nicholay mengungkapkan bahwa usulan tersebut muncul setelah kunjungan ke beberapa lembaga pemasyarakatan (lapas) dan mendengar keluhan dari para narapidana. Salah satu narapidana mengaku bahwa sulitnya mendapatkan pekerjaan karena persyaratan SKCK turut memicu kecenderungan untuk melakukan kejahatan berulang, akibat ketidakmampuan memenuhi kebutuhan ekonomi setelah dibebaskan.
“Kami meminta pihak berwenang di Kepolisian RI untuk meninjau kembali, bahkan mungkin menghapuskan SKCK, bukan hanya bagi mantan narapidana, tapi untuk seluruh lapisan masyarakat,” ujar Nicholay.
Dukungan dari Habiburokhman dan usulan dari Kementerian HAM diharapkan dapat mendorong reformasi dalam sistem penerbitan SKCK. Langkah tersebut dinilai tidak hanya membuka peluang kerja yang lebih luas, tetapi juga mengurangi stigma yang menimpa para mantan narapidana, sehingga mereka dapat lebih mudah berintegrasi kembali ke masyarakat.