Beranda / Politik dan Hukum / Ketua KIP: Empat Paslon Daftar di Pilkada Banda Aceh 2024

Ketua KIP: Empat Paslon Daftar di Pilkada Banda Aceh 2024

Jum`at, 30 Agustus 2024 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali. [Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh resmi mengumumkan bahwa hingga penutupan pendaftaran, hanya empat pasangan yang mendaftar sebagai calon Wali Kota (cawalkot) dan Wakil Wali Kota (cawawalkot) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banda Aceh 2024. 

Keputusan ini disampaikan oleh Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali kepada awak media, pada Kamis, 29 Agustus 2024, setelah memastikan bahwa tidak ada lagi partai politik yang mendaftar atau menyampaikan niat untuk mendaftarkan calon baru.

Yusri Razali menjelaskan bahwa proses pendaftaran yang berlangsung selama tiga hari tersebut diikuti oleh empat pasangan calon (paslon) dengan rincian dua paslon mendaftar pada hari pertama, satu paslon pada hari kedua, dan satu paslon lagi pada hari terakhir pendaftaran. 

“Total calon yang telah mendaftar ke KIP Banda Aceh hingga hari ini berjumlah empat pasangan. Proses pendaftaran dimulai dari hari pertama hingga ketiga, dan semua partai politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh sudah memberikan dukungan kepada calon-calon mereka,” ujar Yusri Razali.

Meski begitu, KIP Banda Aceh tetap menjaga kewaspadaan hingga batas akhir pendaftaran pukul 23.59 WIB pada hari terakhir. 

"Meskipun sudah tidak ada indikasi penambahan calon, kami tetap menunggu sampai waktu yang telah ditentukan berakhir,” tambahnya.

Yusri juga menegaskan bahwa seluruh dokumen yang dibawa oleh keempat paslon tersebut lengkap dan telah diterima oleh KIP Banda Aceh. 

Selanjutnya, KIP akan melakukan penelitian dan verifikasi administrasi untuk memastikan keabsahan dokumen tersebut.

“Bila nantinya ditemukan dokumen administrasi yang tidak sah, kami akan segera menghubungi partai politik pengusung untuk melakukan perbaikan. Namun, jika dokumen administrasi dinyatakan sah, KIP akan memberikan surat pengantar kepada paslon untuk menjalani tes kesehatan,” ungkap Yusri.

Tes kesehatan ini rencananya akan dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Zainoel Abidin, Banda Aceh, pada 31 Agustus hingga 2 September 2024. 

Selain itu, paslon yang lolos tahap verifikasi administrasi juga akan mengikuti uji kemampuan membaca Alquran yang dijadwalkan pada 4 September 2024 di Masjid Oman Al Makmur, Banda Aceh.

Empat Pasangan Calon yang Telah Mendaftar

1. Zainal Arifin dan Mulai Rahman: Pasangan ini maju melalui jalur perseorangan atau independen dengan 9.130 dokumen pendukung, yang melebihi syarat minimal 7.787 dukungan.

2. Aminullah Usman dan Isnaini Husda: Diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Pasangan ini juga didukung oleh Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at Dan Taqwa (Gabthat), dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).

3. Illiza Sa'aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah Mukhlis: Diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Golongan Rakyat (Golkar). Pasangan ini juga mendapat dukungan dari Partai Ummat dan Partai Nanggroe Aceh (PNA).

4. Teuku Irwan Djohan dan Khairul Amal: Diusung oleh Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pasangan ini turut didukung oleh Partai Aceh, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), serta Partai Darul Aceh (PDA).

Dengan hanya empat paslon yang mendaftar, Yusri menilai proses pendaftaran Pilkada Banda Aceh 2024 berlangsung lancar dan tertib. Ia juga mengapresiasi komitmen dan kesiapan para partai politik dalam mengajukan calon-calon mereka.

“Kami berharap tahapan-tahapan selanjutnya dapat berjalan dengan baik dan semua pihak dapat berpartisipasi aktif dalam memastikan Pilkada Banda Aceh 2024 berlangsung dengan jujur, adil, dan demokratis,” tutup Yusri Razali. [nh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI