Beranda / Politik dan Hukum / Kepala BPKP Aceh: Audit Dana PON Tertunda, Tunggu Kelengkapan dari Vendor

Kepala BPKP Aceh: Audit Dana PON Tertunda, Tunggu Kelengkapan dari Vendor

Jum`at, 25 Oktober 2024 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh. Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh kini tengah berada dalam sorotan publik terkait audit investigasi atas penggunaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut tahun 2024

Kepala BPKP Aceh, Supriyadi, menyampaikan beberapa poin penting mengenai pengelolaan dana, administrasi, serta pemanfaatan aset pasca-PON. 

Sementara itu, Transparansi Tender Indonesia (TTI) turut mendesak agar hasil audit investigasi diumumkan untuk menjaga kepercayaan publik.

Menurut Supriyadi, kesuksesan ekonomi yang dihasilkan dari perhelatan PON ini cukup membanggakan. 

Hal tersebut selaras dengan laporan Bank Indonesia yang mencatat adanya capital inflow ke Aceh selama PON berlangsung. 

Bahkan, Penjabat (PJ) Gubernur Aceh menyebut bahwa ada sekitar Rp8,1 triliun uang yang beredar di wilayah tersebut selama PON. 

Ini menunjukkan adanya dampak ekonomi positif yang signifikan dari acara olahraga besar ini, yang tidak hanya menguntungkan sektor formal namun juga sektor-sektor informal lainnya.

BPKP Aceh sejauh ini telah diminta untuk melakukan reviu terhadap pelaksanaan PON, namun Supriyadi menyampaikan bahwa audit belum dapat dilaksanakan karena masih menunggu kelengkapan dokumen dari berbagai pihak. 

Menurutnya, pihak-pihak yang bertanggung jawab seperti bidang-bidang penyelenggaraan dan para vendor perlu segera melengkapi dokumen yang diperlukan agar BPKP bisa menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal. 

"Kami berharap semua pihak, terutama bidang penyelenggaraan dan vendor, segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan, karena tanpa itu kami tidak bisa melakukan reviu ataupun audit," jelasnya.

Sementara itu, desakan dari berbagai pihak terus mengalir agar BPKP mempercepat audit investigasi. TTI, melalui Koordinatornya Nasruddin Bahar, menyoroti adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa, termasuk pengadaan yang dilakukan setelah acara selesai, seperti stiker mobil yang baru ditunjuk penyedianya setelah PON usai. 

Menurut TTI, ini merupakan indikasi persekongkolan dan penggelembungan harga yang merugikan keuangan negara.

Nasruddin Bahar dari TTI mendesak agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah jika memang terbukti ada tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana PON. 

Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses audit ini agar tidak ada pihak yang mencoba menyembunyikan penyimpangan.

 "KPK, Kejaksaan Agung, dan BPK sudah turun langsung ke lapangan atas instruksi presiden melalui Kemenpora saat itu. Namun, setelah sekian lama, hasilnya belum terlihat. Kami ingin APH (Aparat Penegak Hukum) serius dalam mengusut kasus ini, mengingat dugaan korupsi yang besar," tegasnya.

Menurut TTI, banyak pengadaan barang yang belum rampung, misalnya pengadaan pakaian, jaket, sepatu, dan handuk untuk peserta dan panitia PON. Kekurangan ini membuat beberapa pihak tidak menerima hak mereka tepat waktu. 

Hal ini menjadi dasar bagi TTI untuk mendesak BPKP melakukan audit investigasi agar jelas siapa yang harus bertanggung jawab atas keterlambatan dan kekurangan tersebut.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda