Beranda / Politik dan Hukum / Kejari Bireuen Raih Predikat Juara Umum Kinerja Terbaik pada Rakerda 2024

Kejari Bireuen Raih Predikat Juara Umum Kinerja Terbaik pada Rakerda 2024

Selasa, 03 Desember 2024 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Kejari Bireuen. Foto: for Dialeksis

DIALEKSIS.COM | Bireuen - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih predikat juara umum kinerja terbaik dalam Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Aceh (Kejati Aceh). 

Rapat kerja ini dilaksanakan secara virtual Selasa (3/12/2024), di mana Kejari Bireuen berhasil memperoleh tiga penghargaan sebagai satuan terbaik dalam berbagai bidang, yakni: 

1. Peringkat 1 Kinerja Terbaik Bidang Tindak Pidana Khusus

2. Peringkat 1 Kinerja Terbaik Bidang Tindak Pidana Umum

3. Peringkat 1 Kinerja Terbaik Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Kepala Kejari Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran Kejari Bireuen. 

Ia juga menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja di setiap unit kerja, serta memberikan pelayanan publik yang lebih baik.  

"Penghargaan ini bukan hanya untuk Kejari Bireuen, tetapi untuk seluruh keluarga besar Kejari Bireuen, jajaran Forkopimda, masyarakat, serta media yang selalu memberikan dukungan. Kami akan menjadikan prestasi ini sebagai semangat untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum di wilayah kami," ujar Munawal Hadi kepada Dialeksis, Selasa (3/12/2024).  

Ia menjelaskan dalam bidang Tindak Pidana Khusus, Kejari Bireuen telah berhasil mengusut sejumlah kasus korupsi yang mencuat di wilayah Bireuen, antara lain:  

1. Dugaan Korupsi Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Desa Dayah Baroh Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2018-2020.

2. Dugaan Korupsi Penyelewengan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan pada Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen Tahun 2019 - 2023.

3. Dugaan Korupsi Penyelewengan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Tahun 2019 - 2023 di Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen.

4. Dugaan Korupsi Penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Karieng Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2018 - 2022.

5. Dugaan Perbuatan Melawan Hukum dan Indikasi Kerugian Keuangan Negara Pada Kegiatan Study Banding Desa Wisata yang dilaksanakan oleh Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen Tahun 2024.

Sementara itu, dalam Bidang Tindak Pidana Umum, Kejari Bireuen meraih prestasi dengan berhasil menyelesaikan 17 perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ), suatu pendekatan penyelesaian perkara yang mengedepankan perdamaian dan rekonsiliasi antara pihak-pihak yang bersengketa. 

Dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejari Bireuen juga menunjukkan kinerja luar biasa dengan menangani 5 perkara litigasi, 39 Surat Kuasa Khusus (SKK) non-litigasi, 89 kegiatan pelayanan hukum, serta berhasil melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 457.703.014,99. 

Kejari Bireuen berharap, prestasi yang diraih ini dapat terus mendorong keberhasilan penegakan hukum di daerah dan memperkuat hubungan sinergis antara aparat penegak hukum dengan masyarakat, serta meningkatkan rasa kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda