Sabtu, 16 Maret 2024 20:30 WIB
Font: Ukuran: - +
Penanganan kasus pengrusakan barang dan fasilitas kantor KONI Kabupaten Aceh Timur diambil alih atau ditarik ke Polda Aceh, beserta delapan terduga pelaku yang telah diamankan. [Foto: Humas Polda Aceh]
Keyword:
Editor :Indri
Komentar Anda