Beranda / Politik dan Hukum / Kasus Pencabulan Anak di Aceh Selatan Meningkat, 5 Korban Tercatat Tahun Ini

Kasus Pencabulan Anak di Aceh Selatan Meningkat, 5 Korban Tercatat Tahun Ini

Jum`at, 31 Mei 2024 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

 Ilustrasi pencabulan anak dibawah umur. Foto: radarbali.id


DIALEKSIS.COM | Aceh Selatan - Kasus pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Selatan mengalami peningkatan sejak tahun lalu. Sepanjang 2024, sudah tercatat 5 anak menjadi korban dari total 9 kasus pelecehan seksual yang terjadi di wilayah setempat.

Demikian disampaikan Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi kepada awak media, Kamis, 30 Mei 2024. 

"Sebanyak 9 kasus pelecehan seksual terjadi di tahun ini, 5 di antaranya merupakan anak-anak di bawah umur dan 4 merupakan orang dewasa," kata Fajriadi.

Menurutnya, ada beberapa faktor pemicu seperti kurangnya pengawasan orang tua, pengaruh gadget, dan pergaulan bebas. Selama ini, kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi bukan antar orang yang tidak saling mengenal, melainkan di antara mereka yang sudah saling kenal. 

"Hal tersebut merupakan bukti akibat pergaulan bebas," ujarnya.

Fajriadi menyampaikan pihaknya akan mengintensifkan patroli terhadap remaja yang berkeliaran melewati jam yang ditetapkan sebagai upaya pencegahan. "Ini bentuk upaya kami mencegah agar tidak terjadi peningkatan angka pelecehan seksual pada anak ke depannya," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB (BP3AKB) Aceh Selatan, Drs. Shaumi Radli, mengakui pihaknya belum fokus mensosialisasikan pencegahan kasus pencabulan anak karena ketiadaan anggaran dari Pemerintah Daerah untuk mendukung kegiatan tersebut. 

"Sudah mengajukan anggaran, namun akibat keterbatasan dana, Pemda tidak menanggapi," ujarnya.

Shaumi berharap Pj Bupati Aceh Selatan segera melantik Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah agar bisa mendukung pendanaan untuk sosialisasi perlindungan anak dan perempuan.

Hal lain disampaikan Ketua Komisi II DPRK Aceh Selatan Zamzami menilai peningkatan kasus pelecehan seksual anak dipicu penggunaan smartphone dan situs pornografi yang tidak terkendali di media sosial serta kurangnya pengawasan orang tua yang "gaptek". 

Ia juga menyayangkan pernyataan Kepala BP3AKB soal keterbatasan anggaran padahal DPRD siap mendukung program kepentingan masyarakat.

"Dinas BP3AKB seharusnya berinisiatif melobi dana dari pemerintah pusat," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda