Beranda / Politik dan Hukum / Kapolresta Banda Aceh Serius Kawal Kasus Politik Uang

Kapolresta Banda Aceh Serius Kawal Kasus Politik Uang

Kamis, 28 November 2024 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli. Foto: dok Polresta 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, menegaskan komitmennya untuk mengawal tuntas dugaan kasus politik uang yang terjadi di Kota Banda Aceh. 

Penindakan terhadap praktik politik uang ini bermula dari tangkap tangan yang dilakukan oleh Panwaslih Banda Aceh, yang menemukan adanya dugaan pembagian uang oleh tim sukses salah satu calon walikota pada H-1 pemungutan suara Pilkada 2024. 

"Temuan dari Panwaslih dan laporan masyarakat akan dikaji lebih mendalam. Jika ditemukan adanya unsur pidana, kasus ini akan kami serahkan ke sentra Gakkumdu untuk diperiksa lebih lanjut, termasuk memeriksa saksi-saksi yang terlibat," kata Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, saat diwawancarai oleh Dialeksis, Kamis (28/11/2024). 

Lebih lanjut, Kapolresta Banda Aceh mengimbau seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal kasus ini, agar menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat bahwa praktik politik uang tidak boleh dianggap remeh. 

"Kita harus jaga integritas Pilkada, agar proses demokrasi tetap berjalan bersih dan sesuai aturan," tegasnya.

Praktik politik uang yang kerap terjadi menjelang pemilu atau pilkada selalu menjadi isu serius yang merusak tatanan demokrasi. Oleh karena itu, penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya hal serupa di masa depan.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI