Kip aceh utara
Beranda / Politik dan Hukum / JSI Ajak Masyarakat Laporkan Kecurangan Pilkada 2024

JSI Ajak Masyarakat Laporkan Kecurangan Pilkada 2024

Selasa, 19 November 2024 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

JSI membuka Posko Pantau Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kota Lhokseumawe. Kegiatan serupa juga dilakukan di sejumlah kabupaten/kota lainnya di Provinsi Aceh. [Foto: Rizkita Gita/dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Jaringan Survei Inisiatif atau JSI membuka Posko Pantau Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kota Lhokseumawe. Kegiatan serupa juga dilakukan di sejumlah kabupaten/kota lainnya di Provinsi Aceh. 

Pemantauan Pilkada nantinya difokuskan pada masa tenang sejak 24-26 November, dan hari pencoblosan sampai sekitar sepekan setelah pemungutan suara.

Pendiri JSI, Aryos Nivada dalam konferensi pers di Lhokseumawe, pada Selasa (19/11/2024) menyebutkan sebagai sebuah momentum penting dan dibutuhkan khususnya menjelang pencoblosan yang telah ditetapkan pada 27 November 2024. 

“Posko Pantau Pilkada JSI adalah inisiatif yang mengikut sertakan masyarakat untuk aktif melaporkan pelanggaran Pilkada dalam bentuk money politic atau politik uang, pemberian barang, dan kecurangan perhitungan suara di TPS (Tempat Pemungutan Suara),” kata Aryos Nivada. 

JSI mengundang masyarakat untuk menyampaikan hasil temuan rill melalui saluran Whatsapp di nomor 0823 2121 7400 atau e-mail:poskopantau2024@gmail.com. 

“Kami menjamin kerahasiaan pemberi laporan atau pengaduan. Jadi kita berharap masyarakat di Kota Lhokseumawe dan lainnya ikut aktif mengadukan pelanggaran Pilkada,” tegas Aryos. 

Aryos meminta agar pelapor menceritakan kronologi pelanggaran Pilkada, dengan menyebut waktu kejadian (jam dan tanggal), dan lokasi (desa, kecamatan, kabupaten/kota)secara jelas.  

“Pelapor memberikan identitas diri seperti nama yang jelas, alamat yang terang, dan nomor kontak yang bisa dihubungi, serta statusnya apakah sebagai pemilih atau selaku saksi di Pilkada 2024,” terangnya. 

Hal terpenting kata Aryos, agar bisa ditindaklanjuti, pelapor jangan sampai lupa menyertakan bukti pendukung, baik itu foto, rekaman video, dan dokumen lain. Pelapor juga dapat menyertakan saksi lain yang ikut menyaksikan peristiwa pelanggaran Pilkada 2024. 

“Menariknya, bagi pelapor yang laporannya akurat dan tervalidasi, sehingga bisa ditindak lanjuti ke Panwaslih akan diberikan hadiah sebagai bentuk penghargaan atas partisipasinya oleh JSI kepada pelapor,” ujarnya. 

Aryos menegaskan JSI tidak sekadar menindaklanjuti hasil pengaduan kepada Panwaslih, tapi juga akan mengadvokasi laporan yang akurat dan tervalidasi itu selama ditangani oleh Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pilkada 2024 sampai adanya kepastian hukum.

“Setiap perkembangan dalam proses advokasi tersebut juga akan kita sampaikan ke publik. Apabila laporan itu tidak diproses sesuai ketentuan berlaku, maka kita akan laporkan Panwaslu ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu),” tegas Aryos. 

Pentingnya Pemantauan Pilkada 2024

Peneliti Senior JSI, Risman Rachman mengatakan, Pilkada 2024 adalah momentum penting dalam sejarah demokrasi Indonesia karena untuk pertama sekali dilaksanakan secara serentak pada 27 November 2024, termasuk di Aceh. 

Sebagai sebuah momentum penting maka sangat dibutuhkan termasuk pemantauan Pilkada 2024,khususnya di masa tenang, hari pencoblosan, dan seminggu paska pencoblosan.

Disampaikan, pemantauan pemilu bagian tak terpisah dari kegiatan pemilu lainnya seperti sosialisasi pemilu, pendidikan politik pemilih, survei dan jajak pendapat dan perhitungan cepat hasil pemilu. 

“Pemantauan pemilu ikut memberi legitimasi baik proses maupun hasil pemilu. Dengan kegiatan pemantauan pemilu dapat dibersihkan dari kecurangan pemilu,” sebut Risman. 

Posko Pantau Pilkada JSI adalah inisiatif yang mengikut sertakan masyarakat untuk aktif memantau pelanggaran Pilkada dalam bentuk money politik, pemberian barang dan kecurangan perhitungan suara di TPS.

“Anggota masyarakat, pemilih, saksi dan anggota partai politik perserta pemilu dapat menyampaikan pengaduan melalui saluran yang disediakan oleh JSI,” tutup Aryos Nivada, yang menyatakan akan melakukan kunjungan ke berbagai daerah lain juga di Aceh dalam rangka mengajak masyarakat untuk melakukan pengaduan partisipatif yang didukung tim pemantau khusus sebagai tim tindak lanjut hasil pengaduan warga. [rg]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda