Beranda / Politik dan Hukum / Rumah Tersangka Jaringan Narkoba Internasional di Aceh Digeledah

Rumah Tersangka Jaringan Narkoba Internasional di Aceh Digeledah

Jum`at, 06 Desember 2024 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Badan Narkotika Nasional meminta BNN Lhokseumawe dan Polsek Tanah Jambo Aye menggeledah rumah tersangka MR alias GM, di Desa Alue Ie Mirah, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Kamis (5/12/2024). [Foto: dok. BNN LSM]


DIALEKSIS.COM | Lhoksukon - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tim gabungan BNN Lhokseumawe dan Polsek Tanah Jambo Aye menggerebek tiga lokasi yang diduga terkait jaringan narkoba internasional pada Kamis (5/12/2024). 

Penggerebekan ini dilakukan menyusul penangkapan tersangka MR alias GM di Lombok, Nusa Tenggara Barat, dengan barang bukti 1.992,72 gram sabu-sabu.

Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah tipe 36 milik tersangka MR di Desa Alue Ie Mirah, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Dua lokasi lainnya berada di Kota Lhokseumawe. Kepala BNN Lhokseumawe, AKBP Werdha Susetyo, menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan surat Pengadilan Negeri Lhoksukon Nomor 117/Penpid B-GLD/2024/PN Lsk.

"Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan penyidik BNN RI yang kami terima pada 3 Desember 2024. Tersangka MR sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," ujar AKBP Werdha.

MR dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) serta Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal tersebut mengatur larangan peredaran, penguasaan, serta konspirasi tindak pidana narkotika. Ancaman hukuman maksimal untuk pelanggaran ini adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Meskipun penggeledahan di rumah MR tidak menemukan barang bukti tambahan, AKBP Werdha menegaskan bahwa pihaknya terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

"Ini bukan akhir, kami terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan narkoba internasional ini," tutupnya.

Operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan jaringan narkoba internasional di tanah air. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI