Beranda / Politik dan Hukum / Inspektorat Diminta Segera Audit Dana Desa Geudong Alue Kota Juang

Inspektorat Diminta Segera Audit Dana Desa Geudong Alue Kota Juang

Senin, 03 Juni 2024 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

Perwakilan Masyarakat Gampong Geudong Alue, Kecamatan Kota Juang, saat melakukan pertemuan dengan pihak Inspektorat Bireuen. (Foto: For Dialeksis.com)


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Masyarakat Gampong Geudong Alue, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen meminta pihak Inspektorat Daerah Kabupaten Bireuen untuk dapat segera melakukan Audit anggaran Dana Desa Geudong Alue Tahun Anggaran 2021 sampai dengan 2023.

Permitaan tersebut disampaikan oleh perwakilan masyarakat Geudong Alue, Fahmi dan Maskur, Senin (3/6/2024), kepada Dialeksis.com. "Kami sudah menyampaikan surat secara resmi kepada Inspektorat Bireuen. Kita berharap Inspektorat Bireuen untuk dapat segera turun ke Gampong Geudong Alue," katanya didampingi masyarakat Geudong Alue.

Menurut perwakilan masyarakat Geudong Alue, selama ini tata kelola anggaran desa Gampong Geudong Alue tahun anggaran 2021 sampai dengan 2023 ada yang tidak sesuai realisasi dilapangan.

 "Beberapa item kegiatan dari Dana Desa ada yang tidak sesuai.Agar semua clear dan jelas pertanggungjawaban. Kami meminta Inspektorat untuk segera melakukan Audit khusus," sebut Maskur mewakili masyarakat Geudong Alue. 

Kata Fahmi dan Maskur beberapa hari yang lalu, pihaknya selain menyampampaikan surat, perwakilan masyarakat Geudong Alue juga sudah mendatangi kantor Inspektorat Bireuen menyampaikan persoalan ini.

"Kita berharap persoalan ini jangan sampai berlarut-larut, agar semua persoalan selesai, Inspektorat harus turun, Keuchik harus segera membuat rapat umum pertanggung jawaban Dana Desa," ungkap perwakilan masyarakat Geudong Alue. (*)

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda