Selasa, 02 September 2025
Beranda / Politik dan Hukum / Inspektorat Audit Pengelolaan Barang Milik Negara di Kemenkum Aceh

Inspektorat Audit Pengelolaan Barang Milik Negara di Kemenkum Aceh

Selasa, 02 September 2025 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Inspektorat Wilayah V Laksanakan Audit BMN, Kanwil Kemenkum Aceh Siap Kooperatif. Foto: Kemenkum Aceh


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh menjadi objek audit ketaatan atas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) tahun 2025. Audit ini dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkum RI melalui Inspektorat Wilayah V.

Entry meeting audit dilaksanakan pada Senin (1/9/2025) di Kantor WiIayah Kemenkum Aceh. Tim audit yang hadir dipimpin oleh Nanih Kusnani selaku Auditor Madya, bersama empat auditor lainnya.

Audit BMN ini akan berlangsung sejak 1 hingga 5 September 2025. Agenda mencakup pemeriksaan data, cek fisik, hingga konfirmasi dokumen. Exit meeting dijadwalkan pada 3 September 2025, sementara tanggapan hasil audit akan disampaikan Kanwil Kemenkum Aceh pada 4 atau 5 September 2025.

Kepala Bagian TU dan Umum Kanwil Kemenkum Aceh, Arabi, mengatakan pihaknya siap mendukung penuh proses audit ini.

"Kami akan menyiapkan seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan tim auditor. Audit ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola BMN agar lebih transparan dan akuntabel," ujarnya.

Audit BMN tahun 2025 ini meliputi berbagai objek, antara lain tanah, gedung dan bangunan, rumah negara, kendaraan bermotor, serta peralatan dan mesin. Lingkup audit meliputi pengawasan, pemanfaatan, pengamanan, pemindahtanganan, hingga penatausahaan aset.

Secara terpisah, Kakanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, menegaskan audit ini sangat penting untuk memastikan pengelolaan aset negara berjalan sesuai aturan.

"BMN adalah aset berharga yang harus dijaga. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil audit agar pengelolaan aset di lingkungan Kanwil semakin tertib dan profesional," katanya.

Audit juga menyoroti potensi permasalahan, seperti BMN yang tidak dimanfaatkan, tidak terpelihara, atau bermasalah secara administrasi. Bahkan, temuan seperti BMN sengketa dan idle juga menjadi perhatian utama tim auditor.

Dengan adanya audit ini, Kanwil Kemenkum Aceh diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan pengendalian internal terhadap seluruh BMN yang ada. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara di tingkat daerah pun diharapkan semakin meningkat.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

perkim, bpka, Sekwan
riset-JSI
pelantikan padam
17 Augustus - depot
sekwan - polda
damai -esdm
bpka