Selasa, 18 November 2025
Beranda / Politik dan Hukum / Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Implementasi Penataan Jabatan Sipil

Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Implementasi Penataan Jabatan Sipil

Selasa, 18 November 2025 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho. [Foto: Humas Polri]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk menghormati dan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penugasan anggota Polri di jabatan sipil. 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menjelaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menggelar rapat khusus pada pagi hari untuk merumuskan langkah-langkah awal.

“Polri tentu mengapresiasi dan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi. Tadi pagi Bapak Kapolri sudah mengumpulkan para pejabat terkait untuk membahas langkah-langkah yang harus dilaksanakan,” ujarnya yang dilansir pada Selasa (18/11/2025).

Sebagai tindak lanjut, Kapolri memerintahkan pembentukan tim pokja guna menyusun kajian cepat yang menjadi dasar pelaksanaan teknis putusan MK.

“Polri akan membentuk tim pokja yang membuat kajian cepat terkait putusan MK tersebut, sehingga tidak menjadi multitafsir ke depan,” jelasnya.

Tim pokja tersebut akan bekerja secara intensif dan melakukan koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan Menpan-RB, BKN, Kemenkumham, Kemenkeu, serta MK sendiri selaku pemutus perkara. Selain memastikan kepatuhan terhadap aturan, kajian cepat ini ditujukan untuk menyusun langkah implementasi yang tidak menimbulkan polemik.

Kadivhumas menegaskan bahwa Kapolri memberi instruksi agar pekerjaan ini diselesaikan secepat mungkin.

“Bapak Kapolri menyampaikan agar ini diselesaikan secepat-cepatnya. Kita berpacu dengan waktu agar semua hal bisa terselesaikan,” pungkasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI