Hakim PN Banda Aceh Mogok Kerja: Protes Gaji dan Fasilitas Minim
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Para hakim di Pengadilan Negeri Banda Aceh memutuskan untuk mogok kerja mulai hari ini, 7-14 Oktober 2024. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap gaji yang dianggap tidak sesuai dan fasilitas yang kurang memadai.
Humas Pengadilan Negeri Banda Aceh, Jamaluddin mengatakan aksi mogok kerja ini merupakan salah satu upaya bagi hakim untuk memperjuangkan kesejahteraannya.
"Dalam mogok kerja ini kami menuntut 3 hal utama yaitu soal pendapatan, fasilitas berupa rumah dan kendaraan, termasuk fasilitas kesehatan. Hal itu semua penting bagi hakim supaya nyaman dalam bekerja," ujarnya kepada awak media, Senin (7/10/2024).
Namun demikian, kata dia, para hakim tetap melayani masyarakat pencari keadilan dalam sidang-sidang tertentu yang tidak dapat ditunda.
"Kita tetap jalankan sidang supaya akses peradilan tidak terhenti, seperti tahanan yang mau berakhir itu tidak boleh diundur, tetap kita sidangkan. Sementara perjuangan kami pun tetap harus berjalan," jelasnya. .
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa selama 12 tahun gaji para hakim tidak mengalami kenaikan. Oleh karena itu, mereka berjuang untuk mendapatkan hak mereka demi menjaga integritas.
"Tujuan utama tuntutan para hakim adalah melindungi integritas yang dipertaruhkan, sekaligus menjaga kehormatan profesi ini," pungkasnya.***