GeRAK Aceh Barat Desak Audit Investigatif, Anggaran Fantastis PDAM Tirta Meulaboh Dipertanyakan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Kantor PDAM Tirta Meulaboh. (Foto: BSINews.id/Reza)
DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan audit investigatif terhadap operasional Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Meulaboh. Desakan ini mencuat setelah perusahaan tersebut dibekukan oleh Pemkab Aceh Barat tanpa batas waktu yang jelas.
Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edy Syahputra, menilai persoalan yang dihadapi PDAM Tirta Meulaboh telah mencapai puncaknya. Menurutnya, pembekuan operasional ini merupakan sinyal bahwa ada masalah serius yang perlu diusut tuntas.
“Kami mendukung restrukturisasi yang dilakukan Pemkab Aceh Barat terhadap PDAM Tirta Meulaboh, namun audit investigatif juga harus dilakukan untuk memastikan pengelolaan dana yang sudah mencapai miliaran rupiah digunakan dengan benar,” tegas Edy kepada Dialeksis.com, Jumat (9/8/2024).
Berdasarkan dokumen yang diperoleh GeRAK, sejak tahun 2003 hingga 2019, pemerintah daerah telah menggelontorkan dana besar untuk PDAM Tirta Meulaboh. Penyertaan modal terbesar terjadi pada tahun 2019 dengan nilai mencapai Rp1,5 miliar, sementara hingga tahun 2023, Pemkab Aceh Barat masih terus menyuntikkan dana sebesar Rp250 juta untuk operasional. Total dana yang telah diterima PDAM Tirta Meulaboh dari pemerintah daerah mencapai Rp4,5 miliar lebih.
Tak hanya dari pemerintah daerah, PDAM Tirta Meulaboh juga menerima hibah dari pusat yang mencapai Rp23,9 miliar.
“Jika ditotal, penyertaan modal dari Pemkab Aceh Barat hingga Desember 2023 mencapai Rp33,9 miliar. Ini belum termasuk hibah pusat. Dengan angka sebesar itu, wajar jika kami meminta audit investigatif,” lanjut Edy.
Laporan keuangan PDAM Tirta Meulaboh per 31 Desember 2023 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) menunjukkan hasil yang mengkhawatirkan. Meskipun mendapatkan opini wajar dalam semua aspek material, laporan tersebut juga mencatat kerugian besar yang dialami oleh PDAM selama dua tahun terakhir. Pada tahun 2023, perusahaan ini mencatat kerugian sebesar Rp47,4 miliar, naik dari Rp44,0 miliar pada tahun 2022.
“Kami juga prihatin dengan fakta bahwa PDAM Tirta Meulaboh sampai mengalami pemutusan listrik oleh PLN akibat tunggakan selama sembilan bulan. Ini menunjukkan betapa kronisnya masalah yang ada,” ujar Edy.
GeRAK Aceh Barat mendukung wacana kerjasama dengan pihak swasta untuk menyelamatkan PDAM Tirta Meulaboh, namun dengan catatan bahwa pemerintah harus terlebih dahulu melakukan audit investigatif untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan dana dalam pengelolaan perusahaan daerah tersebut.
“Jika Pemkab Aceh Barat tidak segera mengambil langkah ini, kami mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan agar semua persoalan ini bisa terungkap dengan jelas,” pungkasnya. ***