Beranda / Politik dan Hukum / Fadhil Rahmi Dipilih Jadi Cawagub Pendamping Bustami Hamzah

Fadhil Rahmi Dipilih Jadi Cawagub Pendamping Bustami Hamzah

Jum`at, 13 September 2024 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Ratnalia

Fadhil Rahmi Anggota DPD RI. Foto: net


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Teka-teki sosok pendamping Bustami Hamzah sebagai calon wakil gubernur (cawagub) dalam Pilkada Aceh 2024 akhirnya terjawab. Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo dari sumber internal tim pemenangan, Fadhil Rahmi dipilih menggantikan almarhum Tgk Muhammad Yusuf A Wahab (Tu Sop).

"Penentuan sosok tersebut merupakan hasil keputusan rapat para ulama," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya kepada Dialeksis, Jumat (13/9).

Menurut sumber tersebut, Fadhil Rahmi dinilai mampu diterima berbagai kalangan dan berpotensi memberikan kejutan serta perubahan peta politik dalam kontestasi Pilkada Aceh. "Fadhil Rahmi memiliki basis massa sekaligus pengaruh kuat di kalangan dayah (pesantren tradisional)," tambahnya.

Saat ini, Fadhil Rahmi masih menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Namun, informan menyatakan bahwa Rahmi akan segera mengundurkan diri dari posisinya. "Beliau akan mundur dari posisinya saat ini untuk fokus pada pencalonan," jelasnya.

Pengumuman resmi terkait pencalonan Fadhil Rahmi sebagai cawagub pendamping Bustami Hamzah rencananya akan disampaikan oleh Ketua Tim Pemenangan, TM Nurlif. "Secara resmi akan diumumkan oleh ketua tim pemenangan TM Nurlif dalam waktu dekat," pungkas sumber tersebut.

Dialeksis sudah berupaya menghubungi pihak Fadhil Rahmi dan tim pemenangan Bustami Hamzah untuk konfirmasi, namun belum mendapat tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Keputusan ini mengakhiri spekulasi yang berkembang pasca meninggalnya Tgk Muhammad Yusuf A Wahab, yang sebelumnya ditunjuk sebagai calon wakil gubernur mendampingi Bustami Hamzah. Pemilihan Fadhil Rahmi diharapkan dapat memperkuat posisi Bustami Hamzah dalam persaingan Pilkada Aceh 2024.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda