kip lhok
Beranda / Politik dan Hukum / Eks Wakil Gubernur Aceh Ingatkan Masyarakat Tak Musuhi Penderita HIV/AIDS

Eks Wakil Gubernur Aceh Ingatkan Masyarakat Tak Musuhi Penderita HIV/AIDS

Kamis, 13 Juni 2024 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Mantan Wakil Gubernur Aceh, Muhammad Nazar. Foto: dok pribadi


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mantan Wakil Gubernur Aceh, Muhammad Nazar, mengingatkan masyarakat agar tidak memusuhi penderita HIV/AIDS. Menurutnya, meski sebagian penderita telah diingatkan oleh keluarga, tetangga, pemimpin daerah, atau guru, perlakuan diskriminatif terhadap mereka harus dihindari.

"Sebagian besar penyebab HIV/AIDS dulu adalah penggunaan jarum suntik narkotika, diikuti oleh perilaku seksual bebas. Ini menjadi masalah di Aceh yang menerapkan syariat Islam," ujarnya saat diwawancarai Dialeksis.com, Kamis (13/6/2024).

Mantan Ketua Pelaksana Komisi Penanggulangan HIV/AIDS (KPA) Aceh itu menilai, penerapan syariat Islam di Aceh lebih banyak mengarah pada hukuman simbolik seperti hukum jinayah, dan belum cukup menekankan aspek lain seperti penanggulangan HIV/AIDS atau narkoba.

"Jika penerapan syariat dilakukan dengan baik, maka hal itu bisa mencegah penularan HIV/AIDS," tambahnya.

Menurutnya, partisipasi keluarga, guru, dan tokoh masyarakat sangat penting dalam menanggulangi HIV/AIDS. Mereka seharusnya tidak mengisolasi penderita, melainkan melakukan langkah-langkah pencegahan termasuk mengatasi peredaran narkotika dari jenis apapun.

Nazar juga menyoroti pentingnya pengawasan orang tua terhadap bacaan di media sosial yang dapat diakses oleh remaja bahkan anak-anak SD. "Aceh harus punya regulasi khusus untuk mengatur hal ini," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa perkembangan teknologi informasi turut mempengaruhi peningkatan kasus HIV/AIDS dan tidak mudah dikontrol. Oleh karena itu, konsepsi moralitas, agama, regulasi daerah, dan partisipasi masyarakat menjadi sangat penting dalam pencegahan HIV/AIDS.

Selama ini, menurut Nazar, upaya pemberantasan HIV/AIDS dari pemerintah masih sangat kurang. "Dulu saat saya menjabat wakil gubernur Aceh, kami menginstruksikan khatib Jumat dan dokter untuk menyampaikan bahaya HIV/AIDS walaupun hanya sedikit, agar masyarakat lebih berhati-hati," ungkapnya.

Mantan Ketua Badan Narkotika Provinsi (BNP) Aceh itu menyampaikan, penerapan syariat Islam tidak boleh hanya fokus pada urusan jinayah, tetapi juga harus dominan dalam pencegahan narkotika. Selain itu, partisipasi orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak di media sosial juga sangat penting agar mereka tidak terpapar bacaan yang mendorong perilaku menyimpang seperti seks sesama jenis.

Nazar juga menekankan perlunya penguatan regulasi daerah dan peran aktif lembaga pemerintah sebelum angka HIV/AIDS terus meningkat. Ia juga meminta agar tokoh politik dilibatkan, karena mereka adalah panutan yang bisa mempengaruhi perubahan sosial dengan cepat dan berdampak langsung.

Untuk diketahui, baru-baru ini publik dikejutkan dengan data yang dirilis Dinas Kesehatan Banda Aceh terkait peningkatan kasus HIV/AIDS di kota ini. Berdasarkan laporan tersebut, sejak tahun 2008 hingga Mei 2024, terdapat 441 kasus Orang dengan HIV-AIDS (ODHA) dengan rincian 336 kasus HIV dan 105 kasus AIDS. Lebih mengejutkan lagi, penularan didominasi oleh kelompok laki-laki seks laki-laki (LSL) atau homoseksual.

Periode Januari hingga Mei 2024 saja, kasus HIV/AIDS di Banda Aceh mencapai 68 kasus. Rinciannya, pada Januari tercatat 14 kasus HIV dan 6 kasus AIDS (total 20 kasus), Februari 14 kasus HIV dan 2 kasus AIDS (total 16 kasus), Maret 10 kasus HIV dan 5 kasus AIDS (total 15 kasus), April 5 kasus HIV dan 0 kasus AIDS (total 5 kasus), dan Mei 11 kasus HIV dan 1 kasus AIDS (total 12 kasus). Penularan paling banyak terjadi pada kelompok usia 20-29 tahun.***

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda