• OJK Buka suara Soal Penggeledahan KPK
    Polkum | 6 jam lalu
    OJK Buka suara Soal Penggeledahan KPK

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Ahli Kepemiluan Bicara Uniknya Proses Penetapan dan Pelantikan Kepala Daerah Aceh
    Polkum | 8 jam lalu
    Ahli Kepemiluan Bicara Uniknya Proses Penetapan dan Pelantikan Kepala Daerah Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK), Dr. Zainal Abidin, S.H., M.Si., M.H., menyampaikan pandangan hukum terkait proses penetapan pasangan calon (paslon) terpilih dalam Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur (Gub/Wagub) serta Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota di Aceh. 

  • Dugaan Politik Uang TSM, Pilkada Kota Langsa, Berikut Info Kemajuan Gugatan ke MK
    Polkum | 8 jam lalu
    Dugaan Politik Uang TSM, Pilkada Kota Langsa, Berikut Info Kemajuan Gugatan ke MK

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa nomor urut 3, Mahdi-Nurzahri, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan praktik politik uang yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pilkada Serentak 2024. Gugatan tersebut menyasar pasangan calon nomor urut 2, Jeffy Sentana S Putra-M Haikal Alfisyahrin.

  • KPK Geledah Kantor BI dan OJK Terkait Kasus Gratifikasi Anggota DPR
    Polkum | 1 hari lalu
    KPK Geledah Kantor BI dan OJK Terkait Kasus Gratifikasi Anggota DPR

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan intensitas pemberantasan korupsi dengan melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa penerimaan hadiah atau janji atau gratifikasi yang diduga melibatkan oknum Anggota DPR RI Komisi XI periode 2019-2024.

  • Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa
    Polkum | 1 hari lalu
    Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penyidik Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan tersangka beserta barang bukti kasus penyalahgunaan dana nasabah dan pencatatan palsu pada sistem perbankan ke Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jumat, 20 Desember 2024. Tersangka merupakan oknum pegawai PT BSI KCP Lhoknga, Aceh Besar.


  • Dua Kurir Narkoba Asal Aceh Divonis Mati oleh PN Medan
    Polkum | 1 hari lalu
    Dua Kurir Narkoba Asal Aceh Divonis Mati oleh PN Medan

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati pada dua orang terdakwa kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 kilogram (kg), dan 18.000 butir pil ekstasi.

    "Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Tengku Musri bin Tengku Muhammad Yusuf (38), dan Mumfadzal M bin Muhammad Isa (27), masing-masing dengan pidana mati,” kata Ketua majelis hakim Frans Effendi Manurung, di Pengadilan Negeri Medan, Kamis, 19 Desember 2024.

  • Otsus Aceh Tinggal 1 persen, Ahli Akuntansi Usulkan Langkah Strategis untuk Optimalisasi Anggaran
    Polkum | 2 hari lalu
    Otsus Aceh Tinggal 1 persen, Ahli Akuntansi Usulkan Langkah Strategis untuk Optimalisasi Anggaran

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sejak tahun 2023, Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh mengalami penurunan, hanya tinggal 1 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional yang berlaku hingga 2027. Penurunan ini berdampak signifikan terhadap pelaksanaan sejumlah program prioritas pembangunan di Aceh.

    Otsus Aceh Tingal 1 persen, Ahli Akuntansi Usulkan Langkah Strategis untuk Optimalisasi Anggaran

  • Perempuan Muda Selundupkan 2 Kg Sabu di Bandara SIM, Terancam Pidana Mati
    Polkum | 2 hari lalu
    Perempuan Muda Selundupkan 2 Kg Sabu di Bandara SIM, Terancam Pidana Mati

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Perempuan muda asal Aceh Besar yakni RF (20) tertangkap tangan saat hendak menyelundupkan dua kilogram sabu di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar pada Selasa, 19 November 2024 lalu. 

    Ia tertangkap oleh petugas Avsec bandara dalam pemeriksaan sebelum terbang ke Tangerang. Barang haram itu disembunyikan dalam sebuah koper berwarna merah muda yang dibawanya.

  • Oknum Karyawan BSI Ditahan, Mengaku Alihkan Deposito Nasabah hingga Rp700 Juta
    Polkum | 3 hari lalu
    Oknum Karyawan BSI Ditahan, Mengaku Alihkan Deposito Nasabah hingga Rp700 Juta

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penyidik Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh kembali menahan satu oknum karyawan Bank Syariah Indonesia (BSI) berinisial AD (30) karena diduga terlibat kasus perbankan syariah dengan cara mengalihkan dana deposito nasabah hingga mencapai Rp700 juta, Rabu, 18 Desember 2024.


  • LO Paslon 01 Mulyadi Rusman: Syukur dan Maaf Usai Kampanye
    Polkum | 3 hari lalu
    LO Paslon 01 Mulyadi Rusman: Syukur dan Maaf Usai Kampanye

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Usai pelaksanaan Pilkada Aceh, Mulyadi Rusman selaku Liaison Officer Pasangan Calon (Paslon) Gubernur 01 Bustami Hamzah-Syech Fadhil Rahmi memberikan pernyataan resmi yang mencerminkan profesionalitas dan kebesaran jiwa.

  • Diduga Korupsi Dana Desa, Jaksa Tahan Mantan Kades Aceh Utara
    Polkum | 3 hari lalu
    Diduga Korupsi Dana Desa, Jaksa Tahan Mantan Kades Aceh Utara

    DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Mantan Kepala Desa Lhok Reudeup, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utaru, AH (30), harus mendekam di sel Tahanan Negara Lhoksukon, terjerat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) tahun 2020 - 2021. 

  • Akibat Stroke, Suaidi Yahya Batal Dieksekusi ke Penjara
    Polkum | 3 hari lalu
    Akibat Stroke, Suaidi Yahya Batal Dieksekusi ke Penjara

    DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Provinsi Aceh, batal mengeksekusi mantan Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, terpidana kasus dugaan korupsi Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, tahun 2016-2022.

  • Jaksa Segera Lelang Aset Milik Terpidana Korupsi RS Arun Lhokseumawe
    Polkum | 4 hari lalu
    Jaksa Segera Lelang Aset Milik Terpidana Korupsi RS Arun Lhokseumawe

    DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, telah menyetorkan uang pengganti dari terpidana kasus korupsi Rumah Sakit Arun Lhokseumawe sebesar Rp 10,6 miliar, hasil sitaan terpidana korupsi Eks Direktur Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, Hariadi. Jumlah seharusnya Rp 16,8 miliar. Artinya, kekurangan uang itu sebesar Rp 6,2 miliar. Hingga Selasa (17/12/2024) sisanya belum diserahkan oleh terpidana.

« 1 2 3 4 5 6 7 8 »