kip lhok
Beranda / Politik dan Hukum / Dugaan Lakukan Pelanggaran Pemilu, Kepala Kemenag Bireuen Resmi Dilapor Ke Panwaslih

Dugaan Lakukan Pelanggaran Pemilu, Kepala Kemenag Bireuen Resmi Dilapor Ke Panwaslih

Senin, 08 Januari 2024 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

DIALEKSIS.COM | Bireuen - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan kemenag) Kabupaten Bireuen,H. Akly, S.Ag., M.H, Senin,(8/1/2024) secara resmi dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Bireuen karena diduga lakukan pelangaran tindak pidana pemilu. 

Dalam laporan yang di terima jajaran komisioner Panwaslih Bireuen Tanda bukti penyampaian laporan nomor :003/LP/PL/kab 01 18 /2024, selain Kakanmenag Bireuen juga turut dilapor dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Kemenag Bireuen serta dua calon Legislatif (Caleg) dari Partai Nasional.

Pelapor tersebut ialah Rahmat Setiawan, kepada wartawan ia mengungkapkan untuk melengkapi syarat Formal dan syarat Materil sebagai pelapor dirinya sudah melengkapi 12 alat bukti dan mengajukan 3 saksi yang mengetahui serangkaian peristiwa pelangaran peristiwa tersebut.

"Dari sejumlah kajian alat bukti dan keterangan saksi yang mengetahui Pelapor berkesimpulan tindakan 5 terlapor merupakan subjek dalam ruang lingkup tindak pidana pemilu yang patut diduga terlapor adalah Jaringan kelompok pelaku tindak pidana pemilu yang terorganisir secara sistematis dengan berbagai dukungan perangkat dan aset yang memadai, dibawah kendali “actor intelektual” tokoh-tokoh tertentu," kata Rahmat Setiawan kepada wartawan.

Pelapor Rahmat Setiawan berharap agar Panwaslih Bireuen dalam mengkaji dugaan pelangaran Tindak Pidana Pemilu bisa memutuskan dengan bijak dan berkepastian Hukum.

Sebagaimana diberitakan Dialeksis.com sebelumnya, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Kabupaten Bireuen, Akly, secara diam-diam mengajak ASN dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di sejumlah Kecamatan di Bireuen untuk membantu Azwar S.Pd Caleg DPRA Dapil III Bireuen yang maju melalui Partai PKB.

Akly ditenggarai sudah mendulang suara untuk Azwar sejak akhir bulan November 2023 dengan cara turun ke sejumlah Kecamatan melakukan pertemuan dengan sejumlah ASN Kemenag Bireuen yang ada di Kecamatan-Kecamatan. 

Hasil penelusuran Dialeksis.com dan berdasarkan bukti rekaman yang diperoleh Dialeksis.com, Akly Kepala Kemenag Bireuen secara terang-terangan mengajak bawahannya untuk dapat membantu Azwar agar lolos ke DPRA. 

"Na sidroe tokoh Bireuen maju keu DPRA. Kita selaku PNS atau ASN setiap orang saya perintahkan kita usahakan 10 suara. Na kak, na Nek dirumoh," kata Akly dalam rekaman tersebut.

Bahkan, Akly dalam rekaman tersebut, menyebutkan Azwar diklaim mampu membantu orang-orang Kemenag. "Inilah orang-orang yang akan membantu kita," sebutnya. 

Dalam Rekaman yang berdurasi sekitar 9 menit tersebut. Secara terang-terangan Akly tak meminta dukungan ASN Kemenang untuk dapat membantu Azwar. Bahkan dalam pertemuan tersebut terjadi tanya jawab mengenai resiko jika ini terbocor kepada publik.

Akly Kepala Kemenag Bireuen, dihubungi Dialeksis.com melalui seluler membantah melakukan pertemuan untuk mendulang suara untuk Azwar. Kata dia, ia sama sekali tak melakukan pertemuan dengan Azwar.

 "Tidak ada saya buat pertemuan, kalau ada rekaman mohon kirim kepada saya," kata Akly, Jumat (5/1/2024) mengaku sedang berada di Jakarta.

Saat ditanyai hubungannya dengan Azwar, Akly mengatakan tidak ada hubungan apapun. "Saya pembinan Ansor di Aceh, Sementara Azwar Ketua Ansor Aceh. Itu saja hubungan kami," ujar Akly.

UU Nomor 17 Tahun 2017 Undang-Undang Pemilu Pasal 280 Ayat 2 dan 3 ASN, TNI, Polri, Penjabat BUMN dan BUMD, Ketua RT, Ketua RW, Ketua LPM dilarang terlibat Politik Praktis dan dapat dipidana Penjara. (Fajri Bugak)

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda