Beranda / Politik dan Hukum / Dugaan Korupsi Membayangi PON XXI: Polri dan Menpora Bergerak

Dugaan Korupsi Membayangi PON XXI: Polri dan Menpora Bergerak

Rabu, 11 September 2024 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Logo dan maskot PON XXI. Foto: Jubi/Instagram PON XXI. 


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Bareskrim Polri menyatakan telah berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) 2024.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadir Tipikor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, menjelaskan bahwa koordinasi tersebut dilakukan berdasarkan terbentuknya Satuan Tugas (Satgas) Pendampingan PON.

"Koordinasi sudah dilakukan melalui Satgas Pendampingan kegiatan PON XXI Aceh dan Sumut Mabes Polri," kata Arief Adiharsa kepada wartawan pada Rabu (11/9/2024).

Namun, Arief belum merinci tindak lanjut Polri setelah koordinasi tersebut. Sementara itu, Menpora menyebutkan bahwa laporan polisi dibuat berdasarkan koordinasi antara Bareskrim Polri dan Kemenpora.

"Iya (laporan dibuat berdasarkan koordinasi)," kata Dito saat dikonfirmasi secara terpisah.

Perlu diketahui, Menpora tidak hanya berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, tetapi juga dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), karena kedua lembaga tersebut merupakan bagian dari satuan tugas (satgas) pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON.

"Kebetulan Kejagung dan Bareskrim Polri menjadi Satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON dalam Keppres No 24 Tahun 2024," kata Dito.

Dito tidak merinci bentuk penyelewengan dalam PON XXI Aceh dan Sumut tersebut. Dia hanya memastikan bahwa semua yang dilaporkan terkait keluhan pelaksanaan pasti akan dijadikan bahan untuk pendampingan dan pelaporan.

"Prinsipnya, kita ingin ini menjadi PON yang sukses," ucapnya.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda