Dua Tersangka Narkoba dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari Aceh Barat
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
![](https://dialeksis.com/images/web/2025/02/796ff89f-90bd-47fd-abe8-ad2fd3bb3d5f.jpg)
Penyidik Satres Narkoba Polres Aceh Barat resmi menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti dalam kasus narkotika kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Barat pada Rabu (12/02/2025). Foto: Polres Aceh Barat
DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Penyidik Satres Narkoba Polres Aceh Barat resmi menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti dalam kasus narkotika kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Barat pada Rabu (12/02/2025). Penyerahan ini dilakukan setelah kasus tersebut dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU.
Kedua tersangka yang diserahkan berinisial AB (48) dan YU (52) diamankan atas dua laporan polisi yang berbeda, yaitu Laporan Polisi Nomor: LP-A/60/XI/2024/Resnarkoba tanggal 13 November 2024, dan Laporan Polisi Nomor: LP-A/61/XI/2024/Resnarkoba tanggal 13 November 2024, terkait peredaran narkotika jenis sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Aceh Barat, AKP Shandy Saputra, S.H., menjelaskan bahwa penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan yang telah selesai, dengan kedua tersangka dijerat atas keterlibatan dalam peredaran narkoba jenis sabu.
“Hari ini, kita serahkan dua tersangka bersama barang bukti kepada JPU setelah kasusnya dinyatakan lengkap oleh JPU,” ungkap AKP Shandy.
Lebih lanjut, AKP Shandy menekankan bahwa penyerahan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menangani masalah narkoba dengan serius.
"Proses pelimpahan atau tahap II ini adalah bentuk transparansi dan profesionalisme Polri dalam penegakan hukum,” jelasnya.
Penyerahan tersangka dan barang bukti ini menandai selesainya tahap penyidikan oleh Polri, dan kedua tersangka akan segera menjalani persidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Setiap kasus narkoba yang kami ungkap, akan diteruskan hingga tersangka disidangkan di pengadilan," tegasnya.
Dengan adanya proses hukum yang jelas, Polres Aceh Barat berharap dapat memberikan efek jera terhadap para pelaku tindak pidana narkoba dan mengurangi peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Berita Populer
![dpra](https://dialeksis.com/images/web/2025/02/Biru-dan-Putih-Modern-Selamat-dan-Sukses-Instagram-Post-(9).jpg)
![KNPI](https://dialeksis.com/images/web/2025/02/ULtah-dialeksis-(1).jpg)
![dispora](https://dialeksis.com/images/web/2025/01/Black-and-Yellow-Simple-Webinar-Event-Instagram-Post-(13).jpg)
![DPKA](https://dialeksis.com/images/web/2025/01/Black-and-Yellow-Simple-Webinar-Event-Instagram-Post-(5).jpg)
![DSI](https://dialeksis.com/images/web/2025/01/Black-and-Yellow-Simple-Webinar-Event-Instagram-Post-(2).jpg)
![dinas pangan](https://dialeksis.com/images/web/2025/01/ULtah-dialeksis.jpg)
![BPMA](https://dialeksis.com/images/web/2025/01/Black-and-Yellow-Simple-Webinar-Event-Instagram-Post-(17).jpg)
![T.heri](https://dialeksis.com/images/web/2025/01/Black-and-Yellow-Simple-Webinar-Event-Instagram-Post-(9).jpg)
![unimal](https://dialeksis.com/images/web/2025/01/Black-and-Yellow-Simple-Webinar-Event-Instagram-Post-(8).jpg)