Senin, 24 November 2025
Beranda / Politik dan Hukum / Dr Ahmad Farhan: Sabang Pelabuhan Bebas, Tuduhan Impor Beras Ilegal Tidak Tepat

Dr Ahmad Farhan: Sabang Pelabuhan Bebas, Tuduhan Impor Beras Ilegal Tidak Tepat

Senin, 24 November 2025 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Politisi senior dan tokoh nasional asal Aceh, Dr. Ahmad Farhan Hamid. Foto: Humas MPR 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Politisi senior dan tokoh nasional asal Aceh, Dr. Ahmad Farhan Hamid, menilai pernyataan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terkait dugaan masuknya 250 ton beras impor ilegal melalui Pelabuhan Sabang sebagai langkah yang keliru atau offside.

“Pak Amran alpa bahwa Sabang adalah kawasan pelabuhan bebas dan perdagangan bebas. Peraturan yang berlaku adalah UU Nomor 37 Tahun 2000 serta UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Sayang sekali jika pejabat tidak diberi informasi yang tepat oleh stafnya,” kata Dr Ahmad Farhan kepada Dialeksis, Senin.

Farhan menjelaskan bahwa meski Sabang berstatus sebagai pelabuhan bebas, setiap proses pemasukan barang tetap melalui koordinasi Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) dengan kementerian dan lembaga terkait di Jakarta. Karena itu, ia menilai izin impor yang diberikan tidak mungkin sembarangan. 

“Berita yang diviralkan itu justru memperburuk citra Sabang dan Aceh. Kita tahu Sabang adalah kawasan dengan produksi beras nol, karena hampir tidak ada sawah. Jumlah beras yang diimpor pun kecil, kurang lebih sesuai kebutuhan masyarakat setempat. Lagi pula harga jualnya mengikuti kondisi ekonomi lokal, sedikit lebih murah dibandingkan harga beras di daratan Aceh,” ujarnya.

Meski demikian, Farhan berharap polemik ini tidak melebar menjadi isu politik antara Aceh dan pemerintah pusat. Ia meminta Gubernur Aceh Muzakir Manaf, segera bertemu Menteri Pertanian untuk menjelaskan kondisi sebenarnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI