DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kabar batalnya tender lanjutan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Yuliddin Away (RSUD-YA) Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, memantik gelombang kritik dari parlemen.
Anggota DPR Aceh, Zamzami, ST., MAP, menilai keputusan Dinas Kesehatan Aceh membatalkan proyek senilai Rp15,9 miliar tersebut sebagai bentuk kelalaian serius pemerintah dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat, khususnya pelayanan kesehatan.
Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), tender dengan kode RUD 59578276 yang bersumber dari APBD Aceh 2025 itu resmi dibatalkan pada 4 Juni 2025. Alasannya, waktu pelaksanaan proyek dinilai tidak mencukupi.
Namun, bagi Zamzami, alasan tersebut justru memperlihatkan lemahnya manajemen dan perencanaan di tubuh Dinas Kesehatan Aceh.
"Alasan teknis seperti kekurangan waktu tidak bisa dijadikan pembenaran. Ini soal komitmen dan keberpihakan. Masyarakat Aceh Selatan sudah lama menunggu peningkatan fasilitas rumah sakit rujukan, tapi pemerintah justru mengabaikannya,” tegasnya kepada media dialeksis.com, Minggu, 21 September 2025.
RSUD-YA Tapaktuan sejatinya diharapkan menjadi rumah sakit rujukan regional bagi kawasan pantai barat selatan Aceh.
Dengan cakupan pelayanan dari Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, hingga Subulussalam, keberadaan rumah sakit ini dipandang vital untuk mengurangi beban pasien yang selama ini terpaksa dirujuk ke Banda Aceh.
Namun, pembatalan tender lanjutan pembangunan rumah sakit tersebut justru menambah daftar panjang persoalan infrastruktur kesehatan di daerah. Menurut Zamzami, hal ini dapat memperburuk kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Bagaimana masyarakat mau percaya kalau proyek sebesar ini, yang sudah jelas-jelas aspirasi publik, bisa dibatalkan begitu saja? Ini menunjukkan bahwa pembangunan sektor kesehatan tidak diprioritaskan,” ujarnya.
Politisi muda asal Aceh Selatan itu juga menekankan perlunya pertanggungjawaban dari Kepala Dinas Kesehatan Aceh. Ia menilai pimpinan SKPA (Satuan Kerja Perangkat Aceh) tersebut gagal menunjukkan keseriusan dalam memastikan proyek berjalan sesuai rencana.
“Jangan biarkan masyarakat terus menjadi korban dari kelemahan birokrasi. Kalau Kepala Dinas Kesehatan tidak mampu mengurus proyek sebesar ini, lebih baik mundur saja,” katanya.
Zamzami menegaskan DPR Aceh akan memanggil Dinas Kesehatan untuk memberikan penjelasan resmi terkait pembatalan tender ini. Menurutnya, publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi di balik layar sehingga proyek dengan nilai besar dan kepentingan vital bisa terhenti di tengah jalan.
Lebih jauh, ia menyebut kegagalan ini bukan sekadar soal administrasi proyek, melainkan ancaman nyata terhadap hak dasar masyarakat.
"Kesehatan adalah hak semua warga negara. Pemerintah seharusnya memastikan pelayanan kesehatan berjalan dengan baik, bukan malah mematikan harapan masyarakat dengan alasan teknis,” tegasnya.
Zamzami pun mendesak Pemerintah Aceh segera mengambil langkah cepat agar proyek ini dapat dilanjutkan, baik melalui tender ulang maupun mekanisme lain yang sah secara hukum.
“Jangan sampai rakyat Aceh Selatan kembali menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak. Pemerintah harus menunjukkan keseriusannya,” pungkasnya.
Sementara itu, media dialeksis.com mencoba melakukan konfirmasi kepada Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Ferdiyus, hingga berita ini terbit, tidak ada tanggapan apapun dari narasumber.