kip lhok
Beranda / Politik dan Hukum / Donatur dan Caleg Ditipu Timses Rp 360 Juta Melayang, Panwaslih Bireuen: Silahkan Buat Laporan

Donatur dan Caleg Ditipu Timses Rp 360 Juta Melayang, Panwaslih Bireuen: Silahkan Buat Laporan

Sabtu, 02 Maret 2024 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

DIALEKSIS.COM | Bireuen - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) atau Bawaslu Bireuen menyebutkan terkait peristiwa oknum Caleg yang ditipu timses yang terjadi di Kecamatan Jeumpa. 

Pihak Panwaslih Bireuen menyarankan kepada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan silahkan membuat laporan resmi ke Panwaslih Bireuen dengan melampirkan bukti-bukti yang ada

"Pada dasarnya ini merupakan persoalan internal antara Caleg dan Timses. Akan tetapi apabila ada kaitan dengan Money Politik (Politik Uang) kita di Panwaslih siap menerima laporan resmi," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Bireuen, Baihaqi, Sabtu (2/3/2024) kepada Dialeksis.com.

Baihaqi mengatakan secara aturan Undang-Undang No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, berkaitan dengan Politik Uang (Money Politik) bila terbukti. Yang akan diproses pidana ialah orang yang memberikan, sedangkan orang yang menerima tidak bisa dikenakan pidana.

Untu itu Panwaslih Bireuen dalam hal ini, pihaknya mendorong agar ada yang melapor secara resmi kepada Panwaslih Bireuen. "Terkait persoalan di Jeumpa. Kita mendorong silahkan buat laporan resmi ke Panwaslih disertai dengan bukti-bukti yang ada,"kata Baihaqi.

Jika sudah dibuat laporan resmi. Kata Baihaqi, pihaknya nanti akan mendalami apakah timses ini ada di SK kan oleh si Caleg. Nah, kalau timses ini tidak mempunyai SK resmi berarti bukan Timses. 

"Jika uang yang diambil itu tidak dibagikan. Bila diproses hukum sesuai dengan UU Pemilu yang kenak ialah orang yang memberikan. Akan tetapi bila Timses ini ikut membagikan uang tersebut, jika diproses hukum, kedua-duanya akan kenak proses pidana Pemilu," pungkas Baihaqi.

Sebagaimana diberitakan Dialeksis.com,Salah seorang Calon Legislatif (Caleg) DPRA dari Parnas dan Donatur Si Caleg ditipu oleh Tim Sukses (Timses) sehingga uang sekitar Rp 360 juta pun melayang.

Saat ini donatur si Caleg dan Caleg yang sama-sama satu keluarga sedang mencari Timses yang sudah menipu mereka.

Peristiwa ini menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat, khususnya masyarakat Jangka, Peusangan maupun Bireuen.

Perbicangan peristiwa Caleg dan donatur caleg ditipu timses ini menjadi senter jadi bahan pembicaraan di warung kopi di Desa maupun ditempat nongkrong lainnya.

Informasi yang diperoleh Dialeksis.com, Jumat,(1/3/2024) dari sejumlah masyarakat dan simpatisan Partai. Oknum Caleg yang ditipu tersebut berinisial M sedangkan donatur ialah tak lagi merupakan satu keluarga dengan Caleg M. 

Awalnya si Caleg melalui donatur pemenangan menyerahkan uang sebanyak Rp 360 juta. 

Uang tersebut diterima oleh 2 orang Timses. Dua orang yang ini berasal dari Kecamatan Jeumpa. 

Sebelum hari H atau hari pemilihan 14 Februari 2024 lalu, 2 orang timses ini menjumpai donatur si Caleg, Akhirnya lewat kesepakatan bersama, sama-sama percaya. 1 hari menjelang hari H si Donatur Timses Caleg ini pun menyerahkan uang sebanyak Rp 360 juta. 

Penyerahan uang ini bertujuan agar Caleg M ini meraup suara yang banyak di Wilayah Kecamatan Jeumpa. Namun apalah daya, ketika hari H tiba. Suara pun tak sesuai target. 

"Rupanya pada hari H, suara untuk Caleg M hanya 370 suara," kata salah seorang masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut.

Akhirnya si Caleg pun kecewa, ia menggunakan berbagai cara meminta pengembalian uang. Mulai pendekatan secara kekeluargaan, perangkat Desa, bahkan menggunakan kekuatan pihak-pihak tertentu.  

"Sekarang dua orang Timses ini berinisial F, W sedang dicari oleh orang-orang suruhan si Caleg dan Donatur Si Caleg. Dua orang Timses ini sekarang sudah tidak ada lagi di Desa,"jelas masyarakat tersebut.

Dialeksis.com menghubungi F dan W serta mendatangi Desa domisili 2 orang Timses tersebut, Namun kedua mereka tidak berada di Desa, Begitu juga dihubungi melalui Hp, nomor seluler keduanya tak aktif. (Fajri Bugak).

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda