Dominasi Partai Aceh di Real Count Sementara KPU, Kuasai Suara Hasil Pemilu 2024
Font: Ukuran: - +
Bendera partai lokal Partai Aceh. Foto: net
DIALEKSIS.COM | Aceh - Partai Aceh memuncaki perolehan suara dalam Pemilu Legislatif DPRD Provinsi Aceh, mengungguli partai-partai nasional dengan perolehan 18,91% suara hingga Selasa (27/2/2024). Partai Golkar dan PKB berada di posisi kedua dan ketiga dengan masing-masing 10,85% dan 9,73% suara.
Partai Aceh merupakan salah satu dari enam partai lokal yang turut serta dalam kontestasi Pemilu DPRD Aceh tingkat Provinsi tahun 2024. Partai-partai lokal lainnya meliputi Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh), Partai Generasi Aceh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Nanggroe Aceh, dan Partai Sira (Soliditas Independen Rakyat Aceh).
Aceh, dengan otonomi khususnya yang lahir dari Perjanjian Helsinki pada 2005, menyaksikan transformasi GAM dari kelompok separatisme menjadi partai lokal yang berperan dalam demokrasi daerah. Dulu bernama Partai GAM, Partai Aceh telah menjadi salah satu simbol reformasi demokrasi di Aceh, bahkan memenangkan Pemilu Legislatif di Negeri Serambi Mekkah pada tahun 2009.
Perolehan suara sementara tingkat DPRD Provinsi Aceh per Selasa (27/2/2024) pukul 10.00 WIB menunjukkan progres signifikan, dengan 63,04% suara masuk. Partai Aceh memimpin dengan 239.916 suara (18,91%), disusul oleh PAS Aceh dengan 53.122 suara (4,19%) dan SIRA dengan 15.006 suara (1,18%).
Meskipun partai nasional juga masih mengumpulkan suara yang signifikan, dominasi Partai Aceh menegaskan peran penting partai lokal dalam politik daerah, memberikan warna tersendiri dalam peta politik Aceh yang dinamis.