DIALEKSIS.COM | Kutacane - Seorang pria berinisial SP (40), warga Desa Kampung Raja, Kecamatan Babussalam, harus dilarikan ke Rumah Sakit H. Sahudin Kutacane setelah mengalami luka serius akibat diamuk massa. Ia diduga mencuri enam ekor ayam dan 85 buah jagung dari area perkebunan milik warga setempat.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, Jumat (18/7/2025) dinihari, saat warga memergoki pelaku bersama seorang rekannya, S (48), warga Desa Mbarung, Kecamatan Babussalam. Warga yang marah kemudian mengejar, menangkap, dan menganiaya SP hingga tak sadarkan diri.
Kepala Dusun Desa Salang Muara melaporkan kejadian ini ke Polsek Badar pada pukul 03.30 WIB. Tak lama berselang, personel Polsek yang dipimpin Wakapolsek langsung mendatangi lokasi. Bersama Pj Kepala Desa, petugas mengevakuasi korban ke rumah sakit menggunakan mobil patroli.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa enam ayam, 85 jagung, satu unit becak barang merek Honda CG BL 5376 HK, satu unit kompresor, alat tambal ban, dan tenda plastik biru yang dibawa pelaku.
Kapolsek Badar menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Setiap tindakan kejahatan akan kami tindaklanjuti secara profesional sesuai hukum yang berlaku. Kami apresiasi keterlibatan masyarakat dalam menjaga kamtibmas, namun kekerasan bukanlah solusi," ujar Iptu Yanto.
Hingga saat ini, pelaku masih menjalani perawatan medis. Unit Reskrim Polsek Badar tengah mendalami kasus untuk mengungkap peran masing-masing pelaku. [red]