Senin, 22 Juni 2026
Beranda / Politik dan Hukum / Darius Leka: Jangan Pilih-Pilih Percaya pada Hukum

Darius Leka: Jangan Pilih-Pilih Percaya pada Hukum

Senin, 22 Juni 2026 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Advokat dan Pemerhati Hukum Tata Negara, Darius Leka, SH MH. Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Advokat dan Pemerhati Hukum Tata Negara, Darius Leka, SH MH, menilai polemik kasus Roy Suryo dan kawan-kawan memperlihatkan gejala serius dalam cara sebagian pihak memandang institusi hukum negara.

Menurut Darius, ada kecenderungan yang ia sebut sebagai ketidakpercayaan selektif. Institusi hukum diragukan ketika hasil atau prosesnya tidak menguntungkan, tetapi diterima sebagai kebenaran ketika memberi ruang pembelaan bagi pihak yang sama.

“Ini adalah fenomena inkoherensi kognitif kolektif. Satu institusi bisa dianggap tidak layak dipercaya saat mengeluarkan hasil forensik tertentu, tetapi mendadak dipandang sahih ketika mengeluarkan hasil medis yang menguntungkan posisi hukum mereka,” kata Darius dalam keterangan tertulis yang diterima Dialeksis.

Pernyataan itu disampaikan Darius menanggapi penanganan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Dalam perkara tersebut, Roy Suryo dan sejumlah pihak lain menjadi sorotan setelah menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya.

Darius menyoroti sikap sebagian pihak yang sebelumnya lantang meragukan integritas ahli forensik Polri dalam perkara ijazah, tetapi kemudian menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari Rumah Sakit Polri ketika hasil tersebut dinilai menguntungkan posisi hukum mereka.

“Bagaimana bisa sebuah institusi yang sebelumnya dianggap produsen kebohongan saat memeriksa ijazah, mendadak berubah menjadi sumber kebenaran ketika memeriksa denyut nadi mereka?” ujar Darius dengan nada satir.

Ia mengatakan, kritik terhadap institusi negara adalah hak warga negara dalam demokrasi. Namun, kritik harus dibangun di atas dasar ilmiah, prosedur hukum, dan konsistensi nalar. Jika tidak, kritik hukum dapat berubah menjadi alat kepentingan sesaat.

Darius menjelaskan, dalam hukum acara pidana, keterangan ahli merupakan salah satu alat bukti yang sah. Ketika ahli forensik bekerja dan memberikan keterangan, mereka terikat oleh kompetensi, prosedur, serta tanggung jawab hukum.

“Apakah ahli bisa salah? Tentu bisa. Tetapi hukum menyediakan mekanisme untuk menguji itu. Ada ruang second opinion, ada persidangan, ada proses pembuktian. Yang keliru adalah menolak hasil forensik secara sistemik tanpa dasar ilmiah, lalu menerima hasil medis dari institusi yang sama karena itu menguntungkan,” katanya.

Menurut Darius, sikap semacam itu bukan kritik hukum yang sehat, melainkan opportunisme prosedural. Hukum diperlakukan seperti menu restoran: dipilih ketika sesuai selera, ditolak ketika tidak menguntungkan.

Ia mengingatkan bahwa narasi sakit dalam proses hukum juga harus ditempatkan secara hati-hati. Hak atas kesehatan bagi setiap tersangka tetap harus dihormati. Namun, jika suatu alasan medis dipakai secara tidak jujur untuk menghambat proses pemeriksaan, hal itu berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru.

“Penggunaan narasi sakit yang didukung pemeriksaan medis tentu harus dihormati sepanjang benar. Tetapi jika terbukti hanya menjadi akal-akalan untuk menunda pemeriksaan, maka itu bisa menyentuh ranah menghalang-halangi proses hukum,” ujar Darius.

Darius menegaskan, pernyataannya bukan untuk mengabaikan hak tersangka memperoleh pelayanan kesehatan. Sebaliknya, ia menekankan bahwa semua pihak harus tunduk pada standar yang sama: menghormati hak hukum, menghormati prosedur, dan tidak membangun opini publik dengan standar ganda.

Menurut dia, kepastian hukum akan runtuh bila masyarakat terus diajak percaya bahwa institusi negara hanya benar ketika menguntungkan kelompok sendiri, dan salah ketika merugikan pihak yang didukung.

“Kalau pola ini dibiarkan, yang rusak bukan hanya satu perkara. Yang hancur adalah kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Hukum tidak lagi dilihat sebagai sistem objektif, melainkan sebagai alat yang dipakai bergantian sesuai kepentingan,” katanya.

Darius juga mengingatkan publik agar tidak mudah terseret dalam panggung drama hukum yang penuh teriakan, tetapi miskin konsistensi. Menurutnya, publik harus berani skeptis kepada semua pihak, termasuk kepada tokoh yang selama ini dianggap sejalan secara politik atau emosional.

“Jika mencintai keadilan, beranilah skeptis kepada semua pihak. Jangan hanya kritis kepada lawan, tetapi menutup mata terhadap standar ganda dari pihak sendiri,” ujarnya.

Ia menyebut, hukum bukan panggung untuk membuktikan siapa yang paling keras bersuara. Hukum adalah ruang untuk menguji bukti, prosedur, dan tanggung jawab.

“Hukum bukan soal siapa yang paling dramatis di depan kamera. Hukum adalah soal siapa yang paling patuh pada bukti dan prosedur,” kata Darius.

Dalam pandangan Darius, polemik ini harus menjadi pelajaran bagi masyarakat. Demokrasi membutuhkan kritik, tetapi kritik yang sehat tidak boleh memutus hubungan dengan akal sehat dan etika berhukum.

Ia berharap, masyarakat tidak menjadi penonton pasif dalam sandiwara hukum yang tidak konsisten. Publik, kata dia, harus menjaga kompas hukum agar tidak dirusak oleh kepentingan sesaat.

“Hukum kita memang belum sempurna. Masih banyak lubang. Tetapi justru karena itu, kompas hukum harus dijaga. Jangan biarkan orang-orang yang bermain-main dengan logika merusaknya hanya untuk menyelamatkan diri sendiri,” ujar Darius.

Kepada Roy dan kawan-kawan, Darius menyampaikan pesan satir agar menjadikan proses hukum ini sebagai ruang kontemplasi. Ia mempertanyakan apakah institusi yang kini memberi layanan medis masih akan terus dicaci ketika hasil kerja institusi tersebut tidak lagi menguntungkan mereka.

“Dunia hukum itu kecil. Kebenaran memiliki cara unik untuk menelanjangi kepalsuan, sering kali di tempat yang paling tidak diduga,” kata Darius.

Darius menutup keterangannya dengan ajakan agar publik membangun kesadaran hukum yang lebih matang. Menurutnya, masa depan penegakan hukum sangat bergantung pada keberanian masyarakat untuk menolak standar ganda.

“Jangan percaya pada sakit yang mendadak tanpa sikap kritis, dan jangan pula terbuai pada keraguan yang diatur secara dramatis. Keadilan membutuhkan nalar yang jernih, bukan tepuk tangan untuk sandiwara,” ujarnya.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
dishes