Dari 32 Calon DPD hanya 28 Serahkan Syarat Perbaikan ke KIP Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Divisi Teknis Penyelenggara KIP Aceh, Munawarsyah. Foto: Ist
DIALEKSIS.COM | Polkum - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menerima 28 bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang telah menyerahkan syarat perbaikan dukungan minimal pemilih tahap kedua, Sabtu (11/3/2023).
Jumat (10 Maret 2022) KIP Aceh telah menerima 5 bakal calon DPD yang melakukan penyampaian perbaikan dukungan pemilih perbaikan tahap kedua, yaitu:
1) Darwati A. Gani, menyerahkan dukungan pemilih baru sebanyak 1.485 dukungan dari 614 jumlah minimal perbaikan ditahap kedua.
2) Zulfikar, menyerahkan dukungan pemilih baru sebanyak sebanyak 991 dukungan dari 330 jumlah minimal perbaikan ditahap kedua.
3) Muhammad Zulmi, menyerahkan dukungan pemilih baru sebanyak 742 dukungan dari 150 jumlah minimal perbaikan ditahap kedua.
4) Sayed Muhammad Muliady, menyerahkan dukungan pemilih baru sebanyak 2.111 dukungan dari 611 jumlah minimal perbaikan ditahap kedua.
5) Mulia Rahman, menyerahkan dukungan pemilih baru sebanyak 1.037 dukungan dari 551 jumlah minimal perbaikan ditahap kedua.
Sedangkan 23 bakal calon DPD menyampaikan perbaikan dukungan pemilih tahap kedua pada hari terakhir Sabtu, 11 Maret 2023 sebelum pukul 23.59 WIB, yaitu:
6) Akhyar, menyerahkan dukungan pemilih baru sebanyak 1.954 dukungan dari 436 jumlah minimal perbaikan ditahap kedua.
7) M. Fakhruddin, menyerahkan dukungan pemilih baru sebanyak 603 dukungan dari 297 jumlah minimal perbaikan ditahap kedua.
8) Zulhafah, menyerahkan dukungan pemilih baru sebanyak 2.188 dukungan dari 1.107 jumlah minimal perbaikan ditahap kedua.
9) Abdul Hadi Bang Joni, menyerahkan dukungan pemilih baru sebanyak 2.129 dukungan dari 908 jumlah minimal perbaikan ditahap kedua.
10) Zulhaq Arsyad, menyerahkan dukungan pemilih baru sebanyak 1.606 dukungan dari 446 jumlah minimal perbaikan ditahap kedua.
11) M. Adam, menyerahkan dukungan pemilih baru sebanyak 959 dukungan dari 764 jumlah minimal perbaikan ditahap kedua
12) Razali, menyerahkan dukungan pemilih baru sebanyak 871 dukungan dari 506 jumlah minimal perbaikan ditahap kedua.
13) M. Amin Said, menyerahkan dukungan pemilih baru sebanyak 1.514 dukungan dari 881 jumlah minimal perbaikan ditahap kedua.
14) Raihanah, menyerahkan dukungan pemilih baru sebanyak 1.969 dukungan dari 867 jumlah minimal perbaikan ditahap kedua.
15) Safir (Firsa Agam), menyerahkan dukungan pemilih baru sebanyak 1.128 dukungan dari 705 jumlah minimal perbaikan ditahap kedua.
16) Nazar, menyerahkan dukungan pemilih baru sebanyak 920 dukungan dari 781 jumlah minimal perbaikan ditahap kedua.
17) Dedi Sumardi Nurdin, menyerahkan dukungan pemilih baru sebanyak 1.588 dukungan dari 1.278 jumlah minimal perbaikan ditahap kedua.
18) Rahmad Maulizar, menyerahkan dukungan pemilih baru sebanyak 920 dukungan dari 506 jumlah minimal perbaikan ditahap kedua.
19) Rahmat Razi Aulia, menyerahkan dukungan pemilih baru sebanyak 1.528 dukungan dari 887 jumlah minimal perbaikan ditahap kedua.
20) Mohd. Ilyas, menyerahkan dukungan pemilih baru sebanyak 1.568 dukungan dari 614 jumlah minimal perbaikan ditahap kedua.
21) Azhari, menyerahkan dukungan pemilih baru sebanyak 1.517 dukungan dari 553 jumlah minimal perbaikan ditahap kedua.
22) Sofyan Ardi, menyerahkan dukungan pemilih baru sebanyak 1.806 dukungan dari 606 jumlah minimal perbaikan ditahap kedua.
23) Abdullah Puteh, menyerahkan dukungan pemilih baru sebanyak 1.576 dukungan dari 344 jumlah minimal perbaikan ditahap kedua.
24) Sahidal Kastri, menyerahkan dukungan pemilih baru sebanyak 1.021 dukungan dari 672 jumlah minimal perbaikan ditahap kedua.
25) Said Muslim, menyerahkan dukungan pemilih baru sebanyak 1.377 dukungan dari 1.105 jumlah minimal perbaikan ditahap kedua.
26) A. Mufakhir Muhammad, menyerahkan dukungan pemilih baru sebanyak 1.338 dukungan dari 1.170 jumlah minimal perbaikan ditahap kedua.
27) Firmandez, menyerahkan dukungan pemilih baru sebanyak 1.670 dukungan dari 1.087 jumlah minimal perbaikan ditahap kedua.
28) Irsalina Husna Azwir, menyerahkan dukungan pemilih baru sebanyak 1.685 dukungan dari 1.187 jumlah minimal perbaikan ditahap kedua.
“Selain itu terdapat satu bakal calon DPD yang mengundurkan diri atas nama Nasrullah, terdapat 3 bakal calon DPD yang tidak melakukan penyerahan perbaikan dukungan tahap kedua sampai batas waktu ditutupnya masa penyerahan perbaikan dukungan pemilih, Sabtu, 11 maret 2023 pukul 23.59, yaitu Ramli Rasyid, Bukhari MY, dan Helmi Hasan,” kata Divisi Teknis Penyelenggara KIP Aceh, Munawarsyah saat dikonfirmasi Dialeksis.com, Minggu (12/3/2023).
Munawarsyah menjelaskan, tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi terhadap dokumen dukungan pemilih perbaikan tingkat KIP Aceh dan KIP Kabupaten/Kota dimulai tanggal 12 s/d 21 Maret 2023.
“Dimana KIP Aceh dan Kabupaten/Kota melakukan verifikasi terhadap potensi dukungan ganda ekternal maupun internal, potensi tidak memenuhi syarat karena pekerjaan, potensi tidak terdaftar sebagai pemilih,” jelasnya lagi.
Hasil verifikasi administrasi perbaikan ini, kata Munawarsyah, dilanjutkan dengan rekapitulasi pada tanggal 22 sampai dengan 24 Maret 2023, dan Verifikasi faktual perbaikan dimulai tanggal 26 Maret sampai dengan 8 April 2023 oleh KIP Kabupaten/Kota dan PPS, namun sebelumnya akan dilakukan pengambilan sampling dukungan verifikasi faktual tahap kedua. (Nor)