Cegah Narkopolitik, Polri Gandeng PPATK Cek Aliran Dana Peserta Pilkada 2024
Font: Ukuran: - +
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan pencegahan terkait transaksi narkoba yang masuk ke ranah politik atau narkopolitik. [Foto: Humas Polri]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan pencegahan terkait transaksi narkoba yang masuk ke ranah politik atau narkopolitik.
Hal ini dilakukan menyusul akan diselenggarakannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di Indonesia pada November 2024.
“Pasti (kita cegah), kan terbukti sudah dapat narkopolitik (saat Pemilu 2024),” kata Mukti, dalam keterangan resminya, Selasa (23/7/2024).
Mukti menyebut Polri menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang nantinya akan melakukan pengecekan aliran dana para peserta Pilkada.
“Nanti kita dengan PPATK baca semua aliran ya, jangan dibuka sekarang,” ujar dia.
Mukti memastikan, pihaknya tidak akan melakukan patroli untuk mencegah fenomena narkopolitik. Sebab, pihaknya hanya cukup membaca data aliran dana bersama PPATK.
“Kita enggak patroli, cukup baca data. Kita lihat dengan PPATK bareng-bareng,” ungkapnya.
Kendati demikian, jelas dia, sejauh ini Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri belum menemukan fenomena narkopolitik menjelang Pilkada 2024. [*]