Bustami Hamzah dan Tu Sop Resmi Daftar ke KIP Aceh Untuk Pilkada 2024
Font: Ukuran: - +
Reporter : Naufal Habibi
Bustami Hamzah bersama Tgk H Muhammad Yusuf A Wahab, yang lebih dikenal dengan sebutan Tu Sop, resmi mendaftarkan diri sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Kamis (29/8/2024). [Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Bustami Hamzah bersama Tgk H Muhammad Yusuf A Wahab, yang lebih dikenal dengan sebutan Tu Sop, resmi mendaftarkan diri sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Pendaftaran ini dilakukan pada Kamis (29/8/2024) sekitar pukul 11.30 WIB.
Pasangan calon yang dikenal dengan komitmen dan visi mereka untuk membawa perubahan bagi Aceh ini tiba di kantor KIP Aceh dengan diiringi oleh tarian tradisional yang memukau.
Sebelum menuju ke KIP, Bustami dan Tu Sop juga mengadakan konvoi mengelilingi beberapa rute utama di Banda Aceh, menunjukkan antusiasme dan dukungan kuat dari para pendukungnya.
Konvoi tersebut tidak hanya menarik perhatian warga Banda Aceh tetapi juga mencerminkan kebersamaan dan semangat kolektif untuk memajukan Aceh.
Dalam kesempatan tersebut, Bustami Hamzah memberikan pernyataan optimis yang menggambarkan keyakinannya untuk membawa Aceh ke arah yang lebih baik.
Ia menegaskan bahwa perubahan positif bisa diwujudkan di berbagai sektor penting, termasuk ekonomi, budaya, dan tata kelola pemerintahan.
"Kami percaya bahwa Aceh memiliki potensi yang besar, dan kami siap untuk mewujudkan visi kami dalam memajukan provinsi ini di semua aspek," ungkap Bustami.
Bustami juga menekankan pentingnya menjalankan kompetisi secara sehat dan sportif dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini.
"Kami siap mematuhi aturan yang ditetapkan oleh KIP dan Panwaslih Aceh. Kami menaruh harapan besar agar pemilihan Gubernur Aceh kali ini berjalan lancar, jujur, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat Aceh," tambahnya.
Ketua KIP Aceh, Saiful, dalam kesempatan tersebut juga memberikan keterangan terkait proses pendaftaran pasangan calon.
Menurut Saiful, setelah menerima dokumen pendaftaran dari pasangan Bustami Hamzah dan Tu Sop, KIP akan melakukan verifikasi untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen tersebut.
"Status pasangan calon akan diberikan setelah dokumen dinyatakan lengkap. Dokumen tersebut akan diteliti dengan cermat. Jika ditemukan keraguan, KIP akan meminta klarifikasi dari partai pengusung atau pasangan calon," jelas Saiful.
Lebih lanjut, Saiful menjelaskan bahwa jika dokumen pasangan calon dinyatakan sah, maka status pasangan tersebut akan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
Namun, jika terdapat kekurangan atau ketidakcocokan, pasangan calon akan diberikan kesempatan untuk memperbaiki dokumen mereka. Setelah dinyatakan memenuhi syarat, pasangan calon akan menjalani serangkaian tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA).
"Tes kesehatan ini merupakan bagian penting dari proses seleksi calon pemimpin, dan kami akan mulai melakukan sosialisasi terkait hal ini mulai besok," tambah Saiful.
Salah satu tahap penting lainnya adalah seleksi membaca Alqur'an yang dijadwalkan akan berlangsung pada 4 September 2024.
Seleksi ini akan dinilai oleh tim penilai yang terdiri dari perwakilan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), juri eksternal, dan Kementerian Agama (Kemenag).
"Seleksi ini menjadi penanda komitmen kami terhadap nilai-nilai Islam yang menjadi dasar kehidupan masyarakat Aceh," ujar Saiful.
Saiful juga menegaskan bahwa para calon gubernur dan wakil gubernur yang telah lulus seluruh tahapan seleksi akan diminta untuk menandatangani kesediaan menjalankan butir-butir MoU Helsinki.
"Komitmen terhadap butir-butir MoU Helsinki adalah fondasi penting bagi siapa pun yang akan memimpin Aceh. Baru setelah semua tahapan selesai, kami akan menetapkan calon resmi dan melaksanakan undian nomor urut," pungkasnya. [nh]